UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Tinjauan yuridis terhadap peraturan menteri perhubungan nomor 33 tahun 2018 tentang pengujian tipe kendaraan bermotor terkait dengan kewajiban recall atau penarikan kembali untuk kendaraan bermotor roda empat yang cacat produksi = Juridical analysis on minister of transportation regulation number 33 year 2018 regarding motor vehicle type testing related to the obligation to recall or withdrawal for defected four-wheels motor vehicles

Sihombing, Keny Jetro; Henny Marlyana, examiner; Heri Tjandrasari, supervisor; Surini Ahlan Syarif, examiner; Myra Rosana Budi Setiawan, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019)

 Abstrak

Penarikan kembali atau penarikan adalah tindakan yang dilakukan oleh produsen pada produk yang memiliki a cacat dalam proses produksi atau tidak memenuhi standar yang berlaku. Acara penarikan produk atau penarikan produk sering dilakukan oleh pabrik sebagai cara untuk memenuhi hak-hak konsumen, termasuk pabrikan yang memproduksi roda empat kendaraan bermotor. Di Indonesia, ketentuan penarikan produk untuk roda empat baru kendaraan bermotor tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Jenis Kendaraan Bermotor. Sebelum adanya Menteri Perhubungan, hanya ada satu regulasi yang bisa membantu konsumen memperjuangkan hak-hak mereka dalam hal penarikan kendaraan bermotor, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Temuan yang akan dipaparkan dalam ini studi adalah peraturan penarikan atau penarikan kendaraan bermotor cacat oleh produsen otomotif dalam hal undang-undang dan peraturan yang ada di Indonesia dan perbandingan mereka dengan Amerika Serikat, serta masalah menerapkan penarikan atau penarikan kendaraan bermotor cacat di Indonesia dan solusi tepat untuk menyelesaikan masalah.

Recall or recall is an action taken by the manufacturer on a product that has a defect in the production process or does not meet the applicable standards. Product recalls or product recalls are often carried out by factories as a way to fulfill consumer rights, including manufacturers that produce four-wheeled motorized vehicles. In Indonesia, the provisions for product withdrawals for new four-wheeled motorized vehicles are listed in the Minister of Transportation Regulation Number 33 of 2018 concerning Testing of Motorized Vehicle Types. Before the Minister of Transportation, there was only one regulation that could help consumers fight for their rights in terms of motorized vehicle recall, namely Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. The findings that will be presented in this the study is the regulation of the recall or recall of defective motor vehicles by automotive manufacturers in terms of existing laws and regulations in Indonesia and their comparison with the United States, as well as the problem of implementing the recall or recall of defective motor vehicles in Indonesia and appropriate solutions to resolve the problem.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Sihombing, Kenny Jetro.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : [12] 83 pages : illustration
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-21-727494708 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20493387
Cover