Di Kota Depok telah terjadi berbagai masalah pada anak seperti kekerasan, penelantaran maupun kesehatan anak. Pemerintah Kota Depok telah merespons dengan mengeluarkan kebijakan pembentukan Puskesmas Ramah Anak sebagai bagian dari Depok Kota Layak Anak dan diharapkan dapat menjadi solusi dari permasalahan-permasalahan di atas. Penelitian ini bertujuan untuk melihat sejauh mana implementasi program Puskesmas Ramah Anak sudah dijalankan dan apa yang menjadi hambatan dalam implementasi program. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan menggunakan wawancara mendalam, telaah dokumen dan observasi. Wawancara mendalam dilakukan pada Informan kunci yaitu sebanyak 5 orang di Dinas Kesehatan, 8 orang di Puskesmas Ramah Anak (PRA) dan 20 pengguna PRA. Penelitian dilakukan di 4 PRA di Kota Depok sejak April â Mei 2019. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada aspek input sudah berjalan namun belum optimal, sumber daya manusia belum dipersiapkan dengan baik kuantitas maupun kualitasnya, belum tersedianya Standar Operating Procedure (SOP) diseluruh PRA. Unsur proses belum optimal, pengawasan dari Dinas Kesehatan belum efektif karena hanya dilaksanakan setahun sekali namun aspek lingkungan sosial sudah cukup mendukung dengan berperannya lintas program dan lintas sektor dalam kegiatan. Unsur output belum optimal, belum dilakukan pengolahan dan analisis data hasil pelayanan dan belum ada kegiatan monitoring dan evaluasi secara simultan. Kesimpulan didapatkan hanya ada 1 Puskesmas Ramah Anak yang sudah memenuhi seluruh indikator penyelenggaraan Puskesmas Ramah Anak yaitu Puskesmas Cilodong. Untuk Puskesmas Beji hampir mendekati sedangkan Cinere dan Tapos masih ada beberapa indikator yang belum berjalan optimal yaitu sarana prasarana, SOP, Penggerakan Tim Puskesmas untuk secara sadar melaksanakan program dan Output pada cakupan pelaksanaan kegiatan Pelayanan Kekerasan Terhadap Anak (KTA). Rekomendasi perlu adanya Pembuatan SOP di PRA, pelatihan Konvensi Hak Anak bagi petugas di PRA, Pelatihan KTA untuk memenuhi pelayanan Kekerasan Terhadap Anak, pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi dari Dinas Kesehatan minimal tiga bulan sekali dan alokasi dana untuk peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM).
The Depok City Government has approved the establishment of Puskesmas Ramah Anak as part of the Depok Kota Ramah Anak and is expected to be the solution to the above problems. The research program aims to see the extent of the implementation program. This study uses qualitative methods, using in-depth interviews, document review and observation. In-depth interviews were conducted at key informants, namely as many as 5 people at the Health Office, 8 people at the Puskesmas Ramah Anak (PRA) and 20 PRA users. The study was conducted in 4 PRAs in Depok City since April-May 2019. The results showed that the input aspect had not run optimally, human resources had not been well prepared for the quality of resources, the unavailability of Standard Operating Procedures (SOPs) throughout the PRA. The process is not yet optimal, supervision from the Health Office has not been effective because it is only carried out once a year. The environmental society supported enough through the cross programs and crosssector activities. Uncertain output is not optimal, processing and analysis of data from service results have not been carried out and there are no simultaneous monitoring and evaluation activities. The conclusion is that only 1 Puskesmas Ramah Anak in Cilodong has fulfilled all the indicators set by the Puskesmas Ramah Anak. Almost all Puskesmas in Beji Puskesmas fulfilled the indicators while in Cinere and Tapos still have a number of indicators that have not run optimally such as infrastructure, SOP, Puskesmas Role Team to fully implement the program and Output at the time of the implementation of the Pelayanan Kekerasan Pada Anak (KTA) consultation activity. Recommendations need to be made for SOPs in PRA, training for Child rights for officers in PRA, KTA Training for procurement of services for Violence Against Children, implementation of Monitoring and Evaluation from the Health Office at least once every three months and donations for improving quality and human resources (HR)).