Pada prakteknya di Indonesia, banyak perusahaan pembiayaan yang menggunakan jasa debt collector dalam eksekusi jaminan fidusia. Saat ini begitu banyak kasus yang terjadi di masyarakat tentang perusahaan pembiayaan yang menggunakan jasa debt collector yang melawan hukum, seperti mengintimidasi, melakukan ancaman, dan terror. Dalam penelitian ini, metode penelitian yang akan digunakan adalah yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif bertujuan untuk memahami norma hukum tertulis terkait dengan penggunaan debt collector dalam eksekusi jaminan fidusia, dan pandangan hakim terhadap gugatan perbuatan leawan hukum atas debt collector dalam eksekusi jaminan fidusia yang menjadi pokok bahasan dalam penelitian ini. Debt collector pada prinsipnya bekerja berdasarkan kuasa yang diberikan oleh kreditur untuk menagih utang kepada debiturnya yang ada dalam surat kuasa khusus. Mayoritas putusan hakim dalam gugatan perbuatan melawan hukum atas penggunaan debt collector tidak mempermasalahkan penggunaan debt collector. Namun berbeda putusan hakim apabila debt collector terbukti malakukan pemerasan dan tindakan penarikannya tanpa didasari dengan adanya akta dan sertifikat jaminan fidusia yang sah. Tindakan kreditur menggunakan debt collector dalam eksekusi jaminan fidusia harus diperjelas pengaturannya dalam Undang-Undang jaminan fidusia secara khusus atau dalam rancangan Undang-Undang jaminan fidusia.
In practice in Indonesia, many finance companies use debt collector services in executing fiduciary guarantees. There are so many cases that occur in the community about finance companies that use the services of debt collectors who are against the law, such as intimidating, threatening, and terror. In this study, the research method that will be used is normative juridical. Normative juridical research aims to understand the written legal norms related to the use of debt collectors in the execution of fiduciary guarantees, and the judges' view of lawsuits against debt collectors in the execution of fiduciary guarantees is the subject of this research. Debt collector in principle works based on the power granted by the creditor to collect debts from the debtor in a special power of attorney. The majority of judges' decisions in lawsuits against the use of debt collectors do not dispute the use of debt collectors. However, the judge's decision is different if the debt collector is proven to be extortion and the withdrawal action is not based on the existence of a valid fiduciary guarantee certificate and certificate. The act of a creditor using a debt collector in the execution of fiduciary must be clarified in a special fiduciary guarantee law or in the draft fiduciary law.