Penutupan perjanjian asuransi oleh promotor untuk menanggung segala risiko yang mungkin terjadi dalam penyelenggaraan suatu konser musik perlu untuk menerapkan prinsip insurable interest. Memang tidak dapat dipungkiri dalam penyelenggaraan suatu konser musik, berbagai risiko mungkin terjadi terhadap berbagai hal sehingga membutuhkan asuransi untuk mengalihkan risiko. Risiko-risiko ini dapat terjadi terhadap penonton konser, peralatan-peralatan yang disewa dari vendor, serta keberlangsungan konser itu sendiri yang dapat memberikan dampak kerugian bagi promotor. Prinsip insurable interest memang perlu diterapkan dalam perjanjian asuransi yang dibuat oleh promotor dengan perusahaan asuransi untuk membuktikan bahwa promotor benar-benar mengalami kerugian ketika suatu peristiwa yang tidak pasti terjadi. Adanya insurable interest promotor, memberikan hak bagi promotor untuk menerima uang pertanggungan dari perusahaan asuransi ketika suatu risiko terjadi. Tulisan ini ditujukan untuk mengetahui bagaimana timbulnya insurable interest promotor terhadap penonton konser, peralatan-peralatan yang disewa, dan keberlangsungan konser itu sendiri. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode penelitian yang bersifat yuridis normatif yang dilakukan melalui studi kepustakaan dan metode wawancara. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa untuk mengetahui bagaimana timbulnya insurable interest promotor terhadap penonton konser, peralatan-peralatan yang disewa dari vendor, dan keberlangsungan konser itu sendiri harus dilihat terlebih dahulu bagaimana hubungan hukum promotor itu sendiri dengan masing-masing ketiga hal tadi.
The conclusion of insurance agreements by the promoter in insuring possible risks in a concert requires the implementation of the insurable interest principle. It is inevitable that any concerts arrangement faces a multitude of risks in various forms, thus thenecessity to divert such risks arises. Such risks may occur to the spectators, concert logistics and equipment from vendors, and the performance of the concert itself all of which are crucial to determine the promoters success in organizing the concert. The principle of insurable interest is a prerequisite element to the insurance agreements to ensure that the promoter indeed suffers loss when an uncertain event occurs. The existence of insurable interest gives the promoter right to receive compensation from the insurance company when a risk occurs. This research aims to find out how the a promoters insurable interest arises from the concert audience, the equipment rented, and the continuity of the concert itself. The research method used in this paper is a juridical-normative research method carried out through library research and interview methods. The results of this study concludes that in order to find out how the promoters insurable interest arises from the concert audience, equipment rented from the vendor, and the continuity of the concert itself requires an assessment towards the legal relationship between the promoter and each of the three things mentioned above.