ABSTRAKSebagai negara yang berdasarkan hukum demokrasi, partisipasi masyarakat di Indonesia merupakan bagian penting dalam menjalankan fungsi kenegaraan. Untuk Selain itu, Indonesia telah menjamin hak untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran secara lisan dan tertulis dalam konstitusi. Sayangnya, orang yang masih berbicara menentang atau mengkritik tentang masalah publik sering diintimidasi dan dibungkam melalui jalur hukum, terutama di masalah lingkungan. Hal ini dilakukan dengan mengajukan gugatan atau pelaporan kriminal terhadap orang-orang yang berpartisipasi dalam partisipasi publik.
Membungkam melalui jalur hukum disebut sebagai Strategis Gugatan Terhadap Peran Serta Masyarakat (SLAPP). SLAPP bisa menghalangi orang dalam menjalankan kebebasan berbicara dan hak mereka untuk
partisipasi publik. Untuk melindungi partisipasi publik ini, Indonesia telah menegakkan ketentuan Gugatan Anti Strategis Terhadap Partisipasi Masyarakat (anti-SLAPP) di bawah hukum lingkungan. Namun, tidak jelas apakah istilah anti-SLAPP dapat menolak gugatan atau penuntutan dan memberikan perlindungan hukum dari bahaya SLAPP. Tujuan dari tesis ini adalah untuk meninjau undang-undang yang berkaitan dengan anti-SLAPP dan penerapan ketentuan anti-SLAPP
SLAPP di Indonesia. Tesis ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan komparatif terhadap peraturan anti-SLAPP di beberapa negara.
ABSTRACTAs a country based on democratic law, public participation in Indonesia is an important part in carrying out state functions. In addition, Indonesia has guaranteed the right to associate and assemble, express thoughts orally and in writing in the constitution. Unfortunately, people who still speak out against or criticize about public issues are often intimidated and silenced through legal channels, especially on environmental issues. This is done by filing criminal lawsuits or reporting against people who participate in public participation.
Silencing through legal channels is known as the Strategic Lawsuit Against Community Participation (SLAPP). SLAPP can prevent people from exercising their freedom of speech and their right to
public participation. To protect this public participation, Indonesia has enforced the Anti-Strategic Lawsuit Against Public Participation (anti-SLAPP) provisions under environmental law. However, it is not clear whether the term anti-SLAPP can deny a lawsuit or prosecution and provide legal protection from the harm of SLAPP. The purpose of this thesis is to review the laws relating to anti-SLAPP and the application of anti-SLAPP provisions SLAPP in Indonesia. This thesis uses normative juridical research with a comparative approach to anti-SLAPP regulations in several countries.