Tesis ini membahas tentang Sinkronisasi Format Daftar Isian Sistem Administrasi Badan Usaha Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran persekutuan Komanditer, Persekutuan firma Dan persekutuan Perdata, permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana format daftar isian sistem administrasi badan usaha menjamin kepastian hukum dan kemudahan berusaha dan Bagaimana akibat hukum pendaftaran badan usaha yang didaftarkan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Penelitian ini menggunakan tipologi penulisan dari sudut sifatnya merupakan penulisan deskriptifanalitis, Bentuk penulisan yang digunakan dalam penulisan ini adalah dengan menggunakan bentuk penulisan yuridis normatif. Alat pengumpulan data dalam penulisan ini melalui studi dokumen atau penelusuran kepustakaan. Selain itu, untuk menunjang pengumpulan data yang diperlukan Penulis juga menggunakan metode wawancara. Setelah adanya Undang Undang Nomor 4 tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman dalam pasal 43 huruf (a) Maka dari itu administrasinya di kembalikan ke kementerian hukum dan hak asasi manusia. Permenkumham No. 17 Tahun 2018 hanya mengatur tentang kandungan dari Format Daftar isian sistem administrasi badan usaha, sehingga tidak ada aturan pasti tentang Format Daftar isian sistem administrasi badan usahaini sehingga Pemerintah harus secepatnya membuat peraturan tentang pendaftaran persekutuan komanditer, persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata dalam bentuk Undang Undang atau Peraturan Pemerintah.
This thesis discusses about the Synchronization of Format of Business Entity Administration System Registration Form Based on Minister of Law and Human Rights Regulation Number 17 Year 2018 concerning Registration of Commander Association, Firm Alliance and Civil Society Alliance, the problems in this research are How to form a business system administration checklist guaranteeing certainty law and ease of business and what are the legal consequences of registration of business entities registered at the Ministry of Law and Human Rights. This study uses typology of writing from the point of its nature is descriptive analytical writing, The form of writing used in this writing is to use the form of normative juridical writing. The data collection tool in this paper is through document study or literature search. In addition, to support data collection needed the author also uses the interview method. After the Law Number 4 of 2004 concerning Judicial Power in article 43 letter (a), the administration was returned to the ministries of law and human rights. Permenkumham No. 17 of 2018 only regulates the contents of the Format of the business administration system questionnaire, so that there are no definite rules regarding Formatting of the administrative system so that the Government must immediately enact regulations concerning the registration of communal associations, Firm partnerships and Civil Partnerships in the form of Laws. or Government Regulations.