Pemerintah RI melalui RPJMN 2014-2019 membuat Kebijakan Pengembangan Kawasan Strategis melalui percepatan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah dengan memaksimalkan keuntungan aglomerasi, menggali potensi dan keunggulan daerah dan peningkatan efisiensi dalam penyediaan infrastruktur di setiap daerah. Untuk itu peningkatan aksesibilitas terhadap akses informasi menjadi amat penting untuk meningkatkan perekonomian daerah. Perkembangan teknologi informasi melalui pengembangan repositori memungkinkan akses informasi untuk mendiseminasikan informasi dalam menghasilkan setiap kebijakan perencanaan pembangunan. Penelitian ini memberikan gambaran mengenai penelitian yang dihasilkan oleh universitas di daerah melalui repositori jurnal yang dihasilkan sesuai dengan kebijakan pemerintah. Penelitian ini mengambil sampel sebanyak 1.355 repositori jurnal yang tersebar di 5 wilayah yaitu Jawa-Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara-Maluku dan Papua. Pengolahan data dilakukan dengan pendekatan data mining. Hasil temuan yang diperoleh dari kajian ini adalah bahwa repositori jurnal saat ini masih didominasi oleh Jawa-Bali, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara-Maluku-Papua, sehingga dapat disimpulkan bahwa penelitian-penelitian yang dilakukan di seluruh daerah di Indonesia belum sinkron dengan perencanaan RPJMN 2014-2019.