Preservasi atau pelestarian arsip adalah proses dan kerja dalam rangka perlindungan fisik arsip terhadap kerusakan atau unsur perusak dan restorasi/resvarasi bagian arsip yang rusak, yang disebabkan oleh faktor dari dalam (intrinsik) arsip itu sendiri maupun faktor luar fisik arsip itu sendiri. Pentingnya preservasi arsip disetiap institusi adalah untuk kepentinga jangka panjang institusi tersebut. Karena dengan program preservasi arsip akan dapat dihindari kerusakan yang akan lebih parah, kehilangan material sekaligus informasinya.
Tujuan diadakan preservasi pada arsip yaitu untuk menjaga kelestariannya dan memperpanjang usia penggunaannya sehingga dapat bertahan dan bermanfaat lebih luas. Untuk itu ada upaya mengalihmediakan arsip seperti upaya mendigitalisasi arsip agar tetap tersimpan dalam bentuk elektronik untuk menghemat ruang dan memudahkan dalam pemeliharaannya, karena banyak kondisi arsip yang sudah tidak layak kondisinya namun, memiliki nilai yang sangat penting.