Tesis ini membahas jejaring pendanaan Mujahidin Indonesia Timur (MIT), kelompok teroris yang berbasis di Poso, Sulawesi Tengah. Tujuannya, menjelaskan alasan tetap eksisnya kelompok itu kendati kini hanya terdiri atas beberapa orang. Analisis dalam tesis ini menggunakan teori jaringan Albert-Laszlo Barabasi dan kerangka konsep sosiologi terorisme Stephen Vertigans.Tesis ini adalah penelitian kualitatif dengan data primer berupa hasil wawancara mantan anggota MIT, beberapa dokumen putusan pengadilan, dan dokumen White Paper Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Kajian dalam tesis ini menunjukkan bahwa pendanaan MIT berasal dari sejumlah sumber. Hasil penelitian menyimpulkan, upaya represif aparat penegak hukum tidak cukup untuk menghentikan aktivitas teror MIT. Perlu langkah komprehensif dari aparat penegak hukum dan sejumlah instansi terkait untuk mematikan jejaring pendanaan MIT. Upaya mematikan jejaring pendanaan semestinya juga diterapkan untuk menghentikan kegiatan kelompok teroris lainnya di Indonesia.
This thesis discusses the funding network of the East Indonesia Mujahideen/Mujahidin of Eastern Indonesia (MIT), a terrorist group based in Poso, Central Sulawesi. The purpose of this thesis is to explain the reason for the existence of the group even though it now consisted of only a few people. The analysis in this thesis uses Albert-Laszlo Barabasis network theory and the conceptual framework of the sociology of terrorism by Stephen Vertigans. This thesis is qualitative research with primary data in the form of interviews with former MIT members, several court decision documents, and White Paper documents of the National Counter Terrorism Agency (BNPT). The study in this thesis shows that MIT funding comes from a number of sources. The results of the study concluded that repressive efforts by law enforcement officers were not enough to stop MITs terror activities. It needs a comprehensive step from law enforcement officials and a number of relevant agencies to turn off MITs funding network. Efforts to turn off funding networks should also be applied to stop the activities of other terrorist groups in Indonesia.