Instalasi Gawat Darurat (IGD) adalah salah satu pintu gerbang masuknya pasien di rumah sakit untuk pelayanan gawat darurat, pelayanan harus dapat memilah pasienpasien dengan tingkatan kegawatdaruratan tertentu agar dapat dilakukan pengobatan yang cepat dan tepat untuk mengurangi kecacatan atau kematian pasien yang dilayaninya. Rumah sakit tempat meneliti adalah satu diantara dua rumah sakit rujukan kelas B yang ada di wilayah kota Depok, juga rumah sakit sudah melayani pasien yang menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional dalam hal ini diatur oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Kerja sama ini membuat adanya peningkatan pasien di rumah sakit termasuk IGD nya. Kendala timbul bila kapasitas pelayanan yang ada tidak mencukupi dan terdapat antrian pelayanan di IGD, sehingga manajemen perlu mengadakan penambahan tempat tidur di instalasi tersebut. Evaluasi diperlukan untuk mengukur sejauh mana pelayanan dapat diperbaiki. Penilaian/evaluasi adanya penambahan tempat tidur, juga menilai rujukan, merujuk, pasien rawat inap melalui IGD, kapasitas itu sendiri, variasi diagnosa yang ada,respon time, pembatalan berobat dan jumlah pemakaian pemeriksaan penunjang. Dari hasil penelitian didapat kunjungan pasien IGD, pasien BPJS, pasien rujukan, jumlah merawat dan pemeriksaan laboratorium ada peningkatan yang signifikan setelah ada penambahan kapasitas tempat tidur, sedangkan merujuk, pembatalan berobat dan response time ada penurunan tetapi tidak signifikan, diagnosa terbanyak untuk level I adalah Stroke Hemoragic dan level II adalah Stroke Iskemic, untuk radiologi ada peningkatan pemeriksaan tetapi tidak signifikan kendala tenaga dokter dan analis kurang sedangkan untuk tenaga perawat dan radiograper tidak di temui kendala.
Emergency Room (ER) is one of the gateways of patients in the hospital for emergency services, the service must be able to sort out patients with certain emergency levels in order to make prompt and appropriate treatment to reduce the disability or death of the patients it serves. The researching hospital is one of two type B referral hospitals in Depok city, as well as hospitals already serving patients using National Health Insurance in this case regulated by Badan Penyelenggara Jaminan sosial. This partnership makes the patient increase in hospital including his ER. Constraints arise when the existing service capacity is insufficient and there is a queue of services at the ER, so management needs to make additional beds in the installation. Evaluation is needed to measure the extent to which service can be improved. From the results of the study, IGD patient visits, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial patients, referral patients, number of treatments and laboratory examination there was a significant increase after the addition of bed capacity, whereas referring, treatment cancellation and response time was decreased but not significant, the most diagnosis for level I was Hemorrhagic stroke and level II is Ischemic Stroke, for radiology there is an increase in examination but no significant obstacles physicians and analysts less while for nurses and radiograper workers not encountered constraints.