Tesis ini akan menjawab pertanyaan tentang peraturan terkait perlindungan pekerja migran, khususnya peraturan tentang Layanan Terpadu Satu Pintu sebagai a bentuk perlindungan yang diberikan oleh UU No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Buruh Migran Indonesia. Metode penelitian adalah yuridis-empiris oleh menganalisis produk hukum terkait dengan layanan terpadu satu atap, kemudian menerapkan hukum dan praktik apakah telah memberikan akses ke layanan perlindungan bagi perempuan
sebagai pekerja migran di Desa Jambenenggang dan Barabali. Akses ke wanita pekerja migran dalam hal perlindungan sebelum bekerja bahkan belum terpenuhi meskipun mereka telah membentuk layanan terpadu satu atap yang bertujuan untuk memfasilitasi perempuan pekerja migran untuk mengelola pekerjaan di luar negeri mulai dari memperoleh kompetensi dan mengelola dokumen penempatan langsung di LTSA. Penerapan diperlukan aturan dalam melaksanakan layanan terpadu satu atap sesuai dengan UU No. 18 tahun 2017 yang memuat mekanisme penempatan, perlindungan dan pengawasan dalam menjalankan LTSA.
This thesis will answer questions about regulations relating to the protection of migrant workers, specifically the regulations on One Stop Integrated Services as a form of protection provided by Law No. 18 of 2017 concerning Protection Indonesian Migrant Workers. The research method is juridical-empirical by analyzing legal products related to one-stop integrated services, then applying the law and practice whether it has given access to protection services for women as a migrant worker in the villages of Jambenenggang and Barabali. Access to women migrant workers in terms of protection before work has not even been fulfilled even though they have established a one-stop integrated service that aims to facilitate women migrant workers to manage work abroad starting from gaining competence and managing direct placement documents at LTSA. Application required rules in carrying out one-stop integrated services in accordance with Law no. 18 of 2017 which contains the mechanism of placement, protection and supervision in carrying out LTSA.