Permasalahan kesehatan yang berulang sejak dulu menimbulkan pertanyaan apakah program kesehatan yang dikerjakan oleh pemerintah selama ini telah tepat atau belum. Disini fungsi dari Komisi IX sebagai lembaga pengawas diharapkan berjalan. Fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Komisi IX DPR RI terhadap mitra kerjanya yang berasal dari pemerintah terus dilakukan dengan berbagai macam cara. Akan tetapi, belum pernah ada sebuah analisis yang dilakukan untuk menilai apakah berbagai aktivitas pengawasan tersebut telah efektif atau tidak.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Komisi IX DPR RI Periode 2014-2019 dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap program dokter layanan primer yang dijalankan oleh pemerintah sebagai mitra kerja. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang didasarkan pada fenomena, gejala, fakta, atau informan sosial. Informan ditetapkan secara langsung dengan berdasarkan prinsip-prinsip kesesuaian (appropriatness) dan kecukupan (adequacy). Data kemudian diubah ke dalam bentuk transkrip, kemudian dianalisis, serta dibuat Logical Framework.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan Komisi IX DPR RI kepada mitra kerja dapat memberikan pengaruh positif terhadap peningkatan kinerja mitra, meskipun sulit untuk menyimpulkan terjadinya peningkatan kinerja tersebut sepenuhnya diakibatkan oleh pengawasan dari Komisi IX DPR RI. Akan tetapi, pengawasan Komisi IX terhadap Program DLP tidak berjalan efektif dikarenakan program tersebut diatur dalam Undang-Undang Pendidikan Kedokteran yang merupakan produk dari Komisi X DPR RI dan melibatkan Kemenristekdikti yang bukan merupakan mitra kerja dari Komisi IX DPR RI.
Berdasarkan hasil penelitian ini disarankan kepada Komisi IX DPR RI memiliki staf yang khusus menangani media sosial dan ahli terhadap permasalahan kesehatan yang spesifik, membangun komunikasi yang intensif dengan akademisi dan berbagai stakeholder kesehatan, dan merapikan dokumentasi dari setiap mekanisme pengawasan yang dilakukannya kepada mitra. Bagi pemerintah, dalam menjalankan programnya sebaiknya selalu berpegang pada hasil kesepakatan dengan Komisi IX DPR RI, hendaknya selalu memperhatikan alokasi anggaran dan peraturan yang terkait, proaktif pada rekomendasi yang diberikan oleh Komisi IX DPR RI. Bagi peneliti lain, dapat mengembangkan penelitian tentang fungsi pengawasan Komisi IX DPR RI dengan menggunakan studi kasus lainnya dan dapat mengembangkan penelitian tentang peran lain dari Komisi IX DPR RI, misalnya fungsi legislasi ataupun fungsi anggaran.
Repeated health problems have always raised the question of whether the health program undertaken by the government has been right or not. Here the function of Commission IX as a supervisory institution is expected to run. The function of supervision carried out by the Indonesian House of Representatives Commission IX against its partners from the government continues to be carried out in various ways. However, there has never been an analysis conducted to assess whether the various monitoring activities have been effective or not. This study aims to analyze the role of the Commission IX of the Republic of Indonesia Parliament for the period 2014-2019 in carrying out the oversight function of the primary service doctor program run by the government as a working partner. The research method used in this study is a qualitative research method based on phenomena, symptoms, facts, or social informants. Informants are set directly based on the principles of appropriatness and adequacy. The data is then converted into a transcript, then analyzed, and made a Logical Framework. The results of this study indicate that the oversight carried out by the Indonesian House of Representatives Commission IX to work partners can have a positive influence on improving partner performance, although it is difficult to conclude that the increase in performance is entirely due to the supervision of the House of Representatives Commission IX. However, the supervision of Commission IX on the DLP Program is not effective because the program is regulated in the Medical Education Act which is a product of the Indonesian House of Representatives Commission X and involves the Ministry of Research and Technology which is not a working partner of the Indonesian House of Representatives Commission IX. Based on the results of this study, it is recommended that the Commission IX of the Indonesian House of Representatives have staff that specifically handle social media and experts on specific health issues, establish intensive communication with academics and various health stakeholders, and tidy up documentation from each oversight mechanism that is carried out to partners. For the government, in carrying out its programs, it is better to always adhere to the results of an agreement with the Indonesian House of Representatives Commission IX, should always pay attention to budget allocations and related regulations, proactively on recommendations given by the Indonesian House of Representatives Commission IX. For other researchers, they can develop research on the oversight function of the Indonesian House of Representatives Commission IX by using other case studies and can develop research on other roles of the Indonesian House of Representatives Commission IX, for example the functions of legislation or budgetary functions.