Tesis ini membahas mengenai tindak lanjut yang harus dilakukan oleh notaris atas akta autentik yang dibuatnya yang dinyatakan batal demi hukum oleh pengadilan. Tesis ini mengambil studi kasus dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 1751 K/Pdt/2018 terkait kebatalan akta autentik yang dinyatakan oleh pengadilan akibat munculnya Undang-undang baru. Perjanjian dalam bentuk akta autentik memiliki sifat yang mengikat dan sempurna. Sekalipun sifat tersebut melekat, namun apabila pembuatan akta tersebut tidak sejalan dengan undang-undang sekalipun yang baru terbit maka akta batal demi hukum. Akta yang sudah dibuat masih tersimpan dalam protokol Notaris dan Notaris masih terikat kewajiban untuk mengeluarkan salinan serta memindahkan protokol Notaris dalam kondisi tertentu, kondisi tersebut rawan bagi akta notaris. Berdasarkan latar belakang tersebut, rumusan masalah yang diambil adalah terkait akibat hukum terhadap akta yang telah dibuat dimana didalamnya terdapat ketentuan baru yang mengatur adanya suatu larangan yang menjadikan kerjasama tersebut tidak sah serta tindak lanjut yang harus dilakukan notaris bilamana pengadilan menyatakan akta autentik yang dibuatnya batal demi hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif dengan tipologi penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian adalah sejak ada peraturan yang melarang kerjasama antara pemegang IUP dengan perusahaan afiliasi maka dalam kasus ini isi perjanjian harus menyesuaikan dengan ketentuan yang baru, apabila tidak maka akta batal demi hukum. Selanjutnya tindak lanjut notaris dalam hal ini berbeda-beda, namun tetap diperlukan peran notaris untuk mencatatkan dengan tujuan untuk melindungi kepentingan para pihak, pihak ketiga, maupun notaris. Sebaiknya dibuat peraturan sehingga terdapat kepastian hukum bagi notaris untuk mensikapi kasus-kasus seperti ini.
This thesis discusses the follow-up actions that must be taken by the notary on the authentic deeds he made which were declared null and void by the court. This thesis takes a case study from the Decision of the Supreme Court Number 1751 K / Pdt / 2018 related to the nullification of authentic deeds stated by the court due to the emergence of a new Law. The agreement in the form of an authentic act has a binding and perfect nature. Even if the nature is inherent, but if the making of the act is incompatible with the newly enacted law then the act is null and void. The deed that has been made is still stored in the Notary protocol and the Notary is still bound by the obligation to issue a copy and move the Notary protocol under certain conditions, the condition is vulnerable to the notary deed. Based on that background, the problem statement is related to the legal consequences of the deed which has been created where there is a new provision governing a prohibition that makes the cooperation unlawful and follow-up to be done by a notary when the court declares the original deed made null law. The research method used in this writing is normative juridical with descriptive analytical research typology. The results of the study are that since there are regulations that prohibit cooperation between IUP holders and affiliated companies, in this case the contents of the agreement must adjust to the new provisions, otherwise the deed is null and void. Furthermore the follow-up of the notary in this case varies, but the role of the notary is still needed to register with the aim of protecting the interests of the parties, third parties, and notaries. Regulations should be made so that there is legal certainty for the notary to address cases like this.