Indonesia saat ini menghadapi ancaman yang multidimensional, dari yang kecil sampai besar, menyangkut seluruh aspek kehidupan negara, mulai dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan. Sifat ancaman yang ada sekarang sudah memiliki perspektif keamanan manusia (human security), bukan lagi keamanan (state security) negara saja. Untuk itu, diperlukan sebuah upaya yang menyeluruh yang mampu menghadapi Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) seperti demikian. Bela negara dapat menjadi jawaban untuk permasalahan demikian karena bela negara sendiri dapat diartikan sebagai kewajiban dan tanggung jawab warga negara untuk mempertahankan eksistensi dan kedaulatan negara. Bela negara akan optimal jika didiseminasikan melalui pendidikan formal. Dalam hal ini, pendidikan formal yang dimaksud berada di tingkat pendidikan tinggi. Tulisan ini mengusulkan agar bela negara dapat diselenggarakan di tingkat pendidikan tinggi dalam bentuk mata kuliah wajib universitas, dan diselenggarakan dengan nama Pendidikan Bela Negara. Pendidikan Bela Negara ini bukanlah pendidikan militer atau wajib militer, tetapi pendidikan yang disesuaikan dengan iklim dan nuansa pendidikan tingkat tinggi.