Pemanfaatan DME sebagai bahan bakar di Indonesia perlu medapat perhatian khusus dikarenakan bahan bakar DME dapat diperoleh dan diproduksikan dari batubara maupun biomassa yang merupakan sumber energi baru terbarukan. Dengan demikian diperlukan kajian yang menyeluruh terutama untuk membuat suatu Infrastruktur bahan bakar DME yang diperuntukan bagi bagi semua sektor, yaitu Transportasi, Industri dan Rumahtangga. Kegiatan pemanfaatan DME sebagai bahan bakar untuk kendaraan merupakan rangkaian kegiatan dari penelitian pemanfaatan DME sebagai bahan bakar pada kendaraan dan Kajian DME sebagai bahan bakar sektor transportasi, industri dan rumahtangga yang lebih memfokuskan pada pembentukan infrastruktur bahan bakar DME, merupakan kegiatan untuk mendukung Kebijakan Pemerintah demi terciptanya ketahanan Energi Nasional.