ABSTRAKPenyandang difabilitas di Kota Yogyakarta belum sepenuhnya mendapatkan kemudahan dalam mengakses dan memanfaatkan moda transportasi. Salah satunya adalah belum adanya kemudahan dalam mengakses angkutan umum. Hal itu disebabkan oleh fasilitas pada angkutan umum yang masih belum memenuhi standar kemudahan bagi para penumpang penyandang difabilitas. Berbagai permasalahan terkait pemenuhan hak para difabel khususnya dalam bidang transportasi yang ditemukan di dalam penelitian ini dapat dijadikan masukan bagi pemerintah di dalam merumuskan suatu kebijakan yang dapat mengakomodasi kebutuhan para penyandang difabilitas khususnya dalam bidang transportasi.