ABSTRACTTulisan ini bertujuan untuk memberikan gambaran perubahan paradigma pembangunan berkelanjutan dan peluang serta kewajiban desa dalam inklusi sosial. Tulisan ini juga diharapkan mampu mengembangkan diskursus tentang desa inklusi, layanan ramah penyandang disabilitas di tingkat desa pada tataran teoritis. Tulisan disusun melalui kajian beberapa literatur terkait konsep dan pentingnya inklusi sosial di tingkat desa dan dianalisis sesuai kepentingan penyandang disabilitas. Hasil kajian menunjukkan bahwa inisiatif untuk membentuk desa inklusi telah muncul di beberapa wilayah yang didorong dari kesadaran untuk meningkatkan pemenuhan hak penyandang disabilitas terutama pelibatan penyandang disabilitas dalam proses pembangunan. Desa inklusi yang dimaksud bukanlah berarti desa yang khusus bagi penyandang disabllitas, melainkan desa yang memberikan layanan ramah bagi penyandang disabilitas. Selain itu, desa inklusi juga dimaknai sebagai desa yang menerima perbedaan secara positif dan mendorong masyarakatnya untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa. Sistem informasi desa menjadi hal penting dalam membangun desa inklusi karena menjadi dasar perencanaan pembangunan. Komitmen dan perubahan cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas juga harus terus ditingkatkan untuk menjamin terciptanya desa inklusi.