AbstrakIndonesia dikenal sebagai negeri yang kaya akan budaya. Setiap wilayah di Indonesia mempunyai cerita rakyat masing-masing yang berasal dari masyarakat daerahnya. Cerita rakyat ini pada dasarnya diberikan melalui media lisan bukan tulisan serta dikenal sebagai folkore. Penulisan buku yang berdasarkan cerita rakyat dengan pencantuman nama pencipta tidaklah tepat karena hak cipta atas cerita rakyat termasuk sebagai salah satu ekspresi budaya tradisional serta dimiliki oleh negara, dalam hal ini dikelola dan diwakili oleh pemerintah. Masyarakat daerah asal cerita rakyat tersebut berada juga berhak atas pemanfaatan atas cerita rakyat tersebut, baik dari sisi hak moral dan hak ekonomi.