Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

perbandingan pengaturan mengenai perlindungan hukum terhadap invensi di bidang teknologi informasi dan komunikasi antara indonesia dengan jepang

Abdul Atsar (Badan Penerbit FHUI, 2017)

 Abstrak

Abstrak
Tulisan ini membahas mengenai perbandingan antara pengaturan perlindungan
hukum terhadap invensi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
dalam hal ini adalah perangkat lunak (software) khususnya paten. Hukum
Paten Jepang secara eksplisit mengatur perangkat lunak (software) sebagai
subjek yang dapat dipatenkan. Sedangkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014
tentang Hak Cipta menyatakan bahwa software masih bisa dilindungi jika
sudah ada perlindungan Paten dari negara asal. Menggunakan studi
perbandingan tulisan ini dapat menjadi salah satu referensi dalam perlindungan
hukum untuk menjawab perkembangan teknologi informasi dan komunikasi
yang kian cepat.

 Metadata

Jenis Koleksi : Artikel Jurnal
No. Panggil : 340 JHP 47:3 (2017)
Entri utama-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Badan Penerbit FHUI, 2017
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
ISSN : 01259687
Majalah/Jurnal : Jurnal Hukum dan Pembangunan
Volume : Vol. 47, No. 3, Juli - September 2017: Hal. 289-311
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated
Tipe Carrier : volume
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
340 JHP 47:3 (2017) 03-19-247774943 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20496399
Cover