Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Konsep keadilan menurut filsafat hukum islam dalam perkawinan poligami

Wirdyaningsih (Badan Penerbit FHUI, 2018)

 Abstrak

Abstrak
Perkawinan Islam membolehkan poligami dengan syarat suami dapat berlaku adil. Konsep adil ini menjadi menarik untuk dikaji karena tidaklah mudah mengukur rasa adil dalam suatu perbuatan. Dengan melalui kajian analisis yuridis dan menggunakan penelitian pustaka, penulis mengkaji dua pokok permasalahan yaitu bagaimana filosofi perkawinan poligami menurut hukum Islam dan bagaimana penerapan konsep keadilan dalam poligami menurut filsafat hukum Islam. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi laki-laki yang akan melakukan poligami. Salah satu persyaratan yang disebutkan dalam Alquran adalah dapat berlaku adil. Sesuai dengan dua prinsip hukum Islam yang pokok, yakni keadilan dan kemaslahatan, poligami dapat dilakukan ketika terpenuhinya kedua prinsip tersebut. Poligami harus sesuai dengan dua prinsip hukum Islam yang pokok, yakni keadilan dan kemaslahatan. Keadilan yang dapat diukur adalah yang bersifat kualitatif tapi dengan memperhatikan kemaslahatan. Oleh karena itu, suami dan isteri yang akan melakukan poligami sebaiknya memikirkan hakekat dari suatu perkawinan poligami.

 Metadata

Jenis Koleksi : Artikel Jurnal
No. Panggil : 340 JHP 48:3 (2018)
Entri utama-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
ISSN : 01259687
Majalah/Jurnal : Jurnal Hukum dan Pembangunan
Volume : Vol. 48, No. 3, Juli- September 2018: Hal. 612-629
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated
Tipe Carrier : volume
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
340 JHP 48:3 (2018) 03-19-729112285 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20496508
Cover