ABSTRAKTulisan ini bertujuan untuk meninjau peran aktif Polsek Panakkukang dalam mengatasi konflik yang melibatkan kelompok mahasiswa yang berafiliasi suku di universitas UMI yakni kelompok Lamellong, menjadi tantangan tugas yang cukup berat. Pelaksanaan tugas kepolisian sesuai dengan prosedur dan Undang-undang yang berlaku guna menimbulkan efek jera tidak serta merta menjadi alternatif tunggal dalam penyelesaian konflik, atensi serta kerja sama dari berbagai pihak terkait menjadi faktor penentu dalam upaya menangani konflik yang terjadi di Universitas Muslim Indonesia yang melibatkan kelompok Mahasiswa Lamellong.