ABSTRAKPerasaan ego dan lingkungan yang tidak kondusif mengakibatkan masyarakat bertindak diluar kendali. Dalam rangka menanggulangi keadaan ini, polisi memiliki peran utama sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, digarda depan harus senantiasa siap menegakkan segala aturan dan tugas kepolisian berdasarkan undang-undang negara yang sah. Kepolisian dengan segala wewenang dan upaya telah menyelesaikan konflik dengan baik. Bahkan juga melakukan penjagaan agar suasana senantiasa kondusif dalam situasi apapun. Sesungguhnya yang menjadi penghambat dalam penyelesaian konflik adalah perasaan ego dan lebih tinggi dibandingkan suku lain yang seyogyanya harus segera mendapatkan penyelesaian dengan cara membuka wawasan dan pemikiran bahwa Indonesia adalah negara Bhineka Tunggal Ika.