ABSTRAKHingga saat ini, telah lebih dari 15 tahun sejak Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa 1325 tahun 2000 disahkan. Beberapa resolusi lainnya sebagai pendukung resolusi tersebut juga telah disepakati. Namun demikian, wanita masih perlu berjuang untuk memperoleh haknya, terutama di Negara Negara konflik dan pasca konflik. Mendukung peranan wanita untuk resolusi pembangunan paska konflik dapat menjadi salah satu tema bagi program unggulan Indonesia. Sebelumnya, pada saat kampanye sebagai anggota tidak tetap DK PBB 2019 hingga 2000, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan jumlah wanita pada Pasukan Penjaga Keamanan PBB. Terkait dengan hal ini, Indonesia perlu menyusun program yang dapat mendukung peran Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB 2019 hingga 2020.