Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa (antara cita-cita dan realitas)

Anwar Arifin; (Lembaga Pangkajian MPR RI, 2018)

 Abstrak

ABSTRAK
UUD NRI Tahun 1945 memberikan amanat kepada Pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang undang (Ayat3). Amanat membuat undang undang itu telah terwujud dengan terbentuknya Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang disingkat UU Sisdiknas. Undang undang tersebut merupakan usul inisiatif DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) yang awalnya digagas oleh Komisi VI yang membidangi Agama, Pendidikan, Kebudayaan dan Pariwisata (2001 sampai 2003). Komisi VI DPR sering disebut komisi peradaban yang bertanggung jawab mendesain masa depan bangsa Indonesia (cetak biru), sesuai dengan sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Pada hakikatnya agama, pendidikan, dan kebudayaan, adalah penjabaran dari sila Ketuhanan YME dan sila kemanusiaan yang adil dan beradab, yang juga diwujudkan dan dikembangkan dalamlevel sistem untuk tiba pada levelsikap dan perilaku.

 Metadata

Jenis Koleksi : Artikel Jurnal
No. Panggil : 342 JKTN 007 (2018)
Entri utama-Nama orang :
Penerbitan : Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2018
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
ISSN : 25484389
Majalah/Jurnal : Jurnal Ketatanegaraan
Volume : Vol. 007, Februari 2018: Hal. 1-28
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated (rda media)
Tipe Carrier : volume
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20497167
Cover