Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Pembaruan hukum pertanahan menuju reforma agraria

Zain Badjeber; (Lembaga Pangkajian MPR RI, 2018)

 Abstrak

Tanah kita yang hanya sepertiga dari luas wilayah indonesia yang dua pertiganya air laut akan di huni oleh penduduk yang cukup cepat pertumbuhannya. Sebagai bagian dari perekonomian nasional yang diatur dalam Bab XIV UUD NRI Tahun 1945, tanah harus dikelola untuk tercapainya kesejahteraan sosial, Warga Indonesia tetap harus menjadi tujuan utama dari setiap upaya di bidang ekonomi baik sebagai pelaku maupun objek dari pembangunan nasional. Salah satunya adalah menyelesaikan masalah pertanahan bagi tertib kehidupan di masa depan. Sesuai Pasal I Aturan Tambahan UUD NRI Tahun 1945, pengaturan kembali berbagai peraturan perundang undangan di bidang pertanahan dalam bentuk kodifikasi dan unifikasi harus dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang telah diarahkan dalam ketetapan MPR Nomor IX/MPR/2001 dan Ketetapan MPR RI Nomor I/MPR/2003.

 Metadata

Jenis Koleksi : Artikel Jurnal
No. Panggil : 342 JKTN 009 (2018)
Entri utama-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2018
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
ISSN : 25484389
Majalah/Jurnal : Jurnal Ketatanegaraan
Volume : Vol. 009, Juni 2018: Hal. 111-130
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated (rda media)
Tipe Carrier : volume
Akses Elektronik : https://library.unimed.ac.id/index.php?p=show_detail&id=54448&keywords=Pembaruan+hukum+pertanahan
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
342 JKTN 009 (2018) 03-19-080339295 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20497187
Cover