Konflik agraria perkebunan selalu menempati jumlah tertinggi setiap tahun. Ini bukan semata mata soal administrasi perizinan semata, namun sebuah politik hukum dan politik ekonomi yang tidak sesuai dengan konstitusi dan UUPA 1960. Konflik agraria tersebut adalah wajah permukaan dari ketidakadilan struktur agraria yang ada. Perlu dilakukan sebuah transformasi dari konflik agraria yang terjadi menuju wajah industri perkebunan yang baru. Gagasan tentang trasformasi perkebunan sebenarnya sudah ada di dalam UUPA 1960 namun tidak dijalankan oleh pemerintah.