Dalam perspektif Pancasila, Peradaban Indonesia sebagai puncak perkembangan kebudayaan nasional ditopang oleh tiga pilar utama, yaitu Penegakan hukum berbasis keadilan, Peradaban berbasis kebudayaan (integralitas artistika, estetika, dan etika), kedaulatan insaniah (kemanusiaan) berbasis integralitas cinta dan kasih sayang. Proses perubahan kehidupan bangsa selama ini belum merupakan perubahan yang dilandasi strategi kebudayaan dengan semestinya. Semua masih berlangsusng untuk dan atas nama politik, ekonomi, dan sosial yang elementer. Kita tidak pernah menyadari bahwa sesungguhnya sehari sejak Indonesia Merdeka, kita sudah mempunyai Undang undang Kebudayaan yang kita sebut sebagai Undang Undang Dasar 1945. Dalam konteks inilah mestinya seluruh penyelenggara Negara menangkap esensi kebudayaan yang sejati, sehingga kita dapat tegas menyatakan, bahwa kebudayaan sebagai patron dan jalan utama pembangunan bangsa, yang mencegah terjadinya proses reduksi budaya. Karena reduksi budaya dalam pembangunan nasional, akan menghancurkan tatanan hidup bangsa ini. Pancasila bagaimanapun proses perumusannya sebagai dasar idiologis bangsa Indonesia sebagai traktat kebudayaan, memandu kita menghampiri peradaban masa depan dengan kelenturan khas Indonesia. Untuk mewujudkan cita bersama Negara berdaulat, Ekonomi mandiri, dan Peradaban unggul kala seabad Indonesia Merdeka, semua elemen masyarakat, negara dan bangsa wajib melakukan konsolidasi sebagai kerja baik yang tak boleh ditunda, walau hanya sekejap. Peradaban Indonesia masa depan terkait dengan perkembangan nilai kecerdasan dan kearifan budaya nasional di masa lalu dan interaksi nilai nilai kecerdasan budaya tersebut dengan perkembangan budaya global yang tak lagi sama dengan perkembangan budaya agraris, industri dan informasi. Keseluruhan nilai budaya masa transisisi tersebut berhubungan langsung dan tidak langsung dengan perkembangan politik nasional. Dalam satu tarikan nafas, pengabaikan etika dan budaya dalam praktik politik mempengaruhi perkembangan peradaban Indonesia ke masa depan. Konsistensi menerapkan Pancasila sebagai landasan idiil dan ideologis bangsa dengan keberanian untuk mengelola negara yang tidak membiarkan terjadinya friksi dan konflik dalam tataran gagasan dan praktik politik kebangsaan, akan memungkinkan bangsa Indonesia siap menghadap tantangan Abad ke 21.