ABSTRAKIndonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki 16.056 pulau terdaftar dengan luas wilayah laut mencapai 5.9 juta km2. Letaknya yang strategis ditandai dari hadirnya beberapa titik sumbat perdagangan dunia di wilayah Indonesia, yakni Selat Malaka, Selat Sunda, dan Selat Lombok. Dimana kini, sekitar 2/3 perdagangan minyak dunia dan lebih dari setengah total pelayaran kapal container dengan nilai 5.4 trilyun USD melewati jalur Selat Malaka untuk menuju ke Laut Tiongkok Selatan. Namun demikian, Indonesia seakan abai terhadap nilai strategis wilayah maritimnya dengan berbagai kebijakan yang disebut Prof. Geoffrey Till sebagai sea blindness. Salah satu yang terlihat adalah dari kebijakan postur pertahanan Indonesia yang dijalankan dengan mengadopsi sistem pertahanan territorial. Pemahaman mendasar ini diperlukan guna membenahi dan menata ulang sistem pertahanan Indonesia yang sesuai dengan realitas letak geografis Indonesia, sebagai Poros Maritim Dunia.