ABSTRAKIndonesia memiliki potensi sebagai pasar digital terbesar di Asia. Hal tersebut didukung dengan meningkatnya jumlah pengguna internet dalam dekade belakangan ini. Survey
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebutkan bahwa pengguna internet di Indonesia berada pada jumlah lebih kurang 140 juta jiwa. Namun, semakin
berkembangnya ekonomi digital dalam bentuk platform digital diiringi dengan makin banyaknya kasus pelanggaran, terutama terkait dengan perlindungan data. Penelitian ini akan membahas tentang bagaimana penyedia platform fintech melindungi data pribadi penggunanya. Penelitian ini bersifat kualitatif yang dilakukan dengan melakukan observasi dokumen dan wawancara terhadap perwakilan dari PT ABC, sebagai tempat studi kasus, untuk mengetahui langkah-langkah yang sudah dilakukan untuk melindungi data pribadi pengguna. Hasil observasi dan wawancara tersebut nantinya dijadikan bahan untuk evaluasi dengan mengacu kepada prinsip perlindungan data pribadi lembaga internasional dan regulasi tentang perlindungan data pribadi di Indonesia. Hasilnya
adalah PT ABC memiliki kepatuhan terhadap prinsip perlindungan data pribadi dari dua
lembaga internasional. Namun, belum semua kriteria perlindungan data pribadi yang
terdapat pada regulasi di Indonesia mereka patuhi. Hal tersebut menunjukkan bahwa
startup fintech lebih mematuhi aturan dari sektor pengawas terkait daripada aturan dari
pemerintah. Salah satu hal adalah kurangnya informasi tentang aturan pemerintah terkait
perlindungan data pribadi yang diterima oleh pelaku startup fintech.
ABSTRACTIndonesia has the potential as the largest digital market in Asia. This is supported by the increasing number of internet users in the past decade. The survey of the Indonesian. Internet Service Providers Association (APJII) states that internet users in Indonesia arearound 140 million people. However, the growing digital economy in the form of platforms was accompanied by the increasing number of violation cases, mainly relatedto data protection. This research will discuss how fintech platform providers protect their personal data. This research is qualitative in nature by conducting document observations and interviews with representatives from PT ABC, as a case study, to find out the stepsthat have been taken to protect the user's personal data. The results of the observations and interviews will be used as material for evaluation by referring to the principle of protecting the personal data of international institutions and regulations regarding theprotection of personal data in Indonesia. The result is PT ABC has compliance with the principle of protecting personal data from two international institutions. However, not all criteria for protecting personal data contained in regulations in Indonesia are compliant.This shows that fintech startups are more compliant with the rules of the relevant supervisory sector than the government rules. One thing is the lack of information about government regulations regarding the protection of personal data received by fintech startups.