Direktorat Jenderal Pajak telah merilis berbagai aplikasi perpajakan yang sejalan dengan sistem pemungutan pajak di Indonesia. Salah satunya adalah aplikasi bukti potong elektronik (e-Bupot). Dalam penerapannya e-Bupot ini memiliki beberapa tahap, yaitu Tahap I, Tahap II, Tahap III dan sedang memasuki Tahap IV. Penelitian ini menganalisis mengenai transformasi bukti potong dari sistem manual menuju kepada bukti potong elektronik dari Tahap I hingga Tahap III, evaluasi implementasi pelaksanaan e-Bupot sejak Tahap I hingga Tahap III, dan kendala-kendala dalam pelaksanaan e-Bupot. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, paradigma postpositivist, teknik analisis data kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa studi literatur dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukan bahwa Indonesia sedang berupaya menuju e-Government untuk menuju good governance melalui aplikasi perpajakan yang dirilis. Namun sayangnya, Indonesia belum mencapai tahapan integrasi data dan pemanfaatan data. Lalu transformasi terkait dengan aplikasi bukti potong PPh Pasal 23/26 belum tepat karena trasnformasi akan lebih terlihat jika dimulai dari PPh Pasal 21. Evaluasi implementasi terkait dengan penerapan e-Bupot dilihat dari efektivitas yang belum tercapai, terjadi efisiensi biaya, kemudahan administrasi yang belum merata dirasakan semua Wajib Pajak, responsivitas positif, aplikasinya dapat dikatakan tepat walaupun terdapat kendala-kendala. Kendala yang dialami antara lain, kurangnya fitur dalam aplikasi, kendala dari sisi sumber daya manusia, kurangnya sosialisasi, kendala terkait dengan sever, bukti potong elektronik yang belum terintegrasi dengan SPT PPh Badan, administrasi terkait dengan PPh Pasal 26, validitas data terkait dengan NPWP dan NIK, dan mekanisme lebih bayar.
The Directorate General of Tax has released various tax applications which were released with a tax collection system in Indonesia. One of them is the electronic tax slip application (e-Bupot). In its application, e-Bupot has several features, namely Phase I, Phase II, Phase III and is currently starting Phase IV. This study analyzes the transformation of manual tax slip to electronic tax slip application from Phase I to Phase III, evaluation of implementation of e-Bupot from Phase I to Phase III, and obstacles the implementation of e-Bupot. This research uses a quantitative approach, postpositivist paradigm, qualitative data analysis techniques with data collection techniques in the form of literature studies and in-depth interviews. The results show that Indonesia is being launched towards e-Government to go towards good governance through a tax application that was released. However, Indonesia has not yet reached the stage of data integration and data implementation. Income Tax Article 23/26 is not considered appropriate because the information will be more visible if it starts with Income Tax Article 21. Evaluation of implementation related to the implementation of e-Bupot is not yet achieved effectiveness, cost efficiency occurs, ease of administration is not yet felt by all taxpayers, positive responsiveness, dan application is acceptable. Obtacles encountered including: lack of features in the application, opponents of human resources, lack of socialization, constraints of server, electronic withholding tax slip evidence that has not been integrated with Periodic Tax Return, administration related to PPh Article 26, validity of data related to TIN and NIK, and overpaid reimbursement.