Kajian mengenai perlindungan data privasi berkaitan dengan hak privasi. Privasi adalah hak individu untuk menentukan sendiri kapan, bagaimana, dan sampai sejauh mana, informasi tentang mereka dikomunikasikan kepada orang lain. Ancaman atau pelanggaran privasi muncul ketika data seseorang terpapar dan dipindahtangankan secara semena-mena, tanpa kontrol dari pemilik data. Teknologi memberi kemudahan bagi manusia namun juga membawa dampak seperti ancaman privasi. Beberapa ancaman privasi ditemukan dalam ancaman siber. Sosial media meningkatkan resiko ancaman privasi. Sebagian besar situs media sosial memiliki informasi yang diperlukan, seperti tanggal lahir dan alamat email. Tersedianya data sensitif yang dapat diakses publik dapat mengarah pada pengungkapan atau ancaman privasi pengguna. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ancaman data privasi sebagai masalah publik dan menganalisis perlindungan privasi dalam kerangka ketahanan siber. Hasil temuan penelitian ini adalah bahwa ancaman data privasi terjadi di setiap data di proses, dari dikumpulkan, digunakan dan dimusnahkan. Ancaman-ancaman privasi dapat diidentifikasikan kemudian dijadikan acuan sebagai perlindungan data privasi yang komprehensif. Penelitian ini memberikan rekomendasi bahwa mengkombinasikan antara pendekatan hukum dan teknis akan memberikan manfaat bagi perlindungan privasi untuk menegakkan prinsip-prinsip dan perangkat perlindungan data privasi.
The study of privacy data protection is related to privacy rights. Privacy is the right of individuals to determine for themselves when, how and to what extent, information about them is communicated to others. Threats or violations of privacy arise when someone's data is exposed and arbitrarily transferred, without the control of the data owner. Technology makes it easy for humans but also brings impacts such as privacy threats. Some privacy threats are found in cyber threats. Social media increases the risk of privacy threats. Most social media sites have the necessary information, such as date of birth and email address. The availability of sensitive data that can be accessed publicly can lead to the disclosure or threat of user privacy. This study aims to analyze the threat of privacy data as a public problem and analyze privacy protection within the framework of cyber resilience. The findings of this study are that the threat of privacy data occurs in every data in the process, from being collected, used and destroyed. Privacy threats can be identified and then used as a reference as a comprehensive privacy data protection. This study provides recommendations that combining legal and technical approaches will provide benefits for privacy protection to uphold the principles and tools for protecting data privacy.