ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis prioritas masalah, solusi, dan strategi
dalam optimalisasi wakaf produktif untuk pengembangan pariwisata halal di DKI
Jakarta. Metode Analytic Network Process (ANP) digunakan dalam penelitian ini.
Penelitian ini melibatkan para ahli wakaf dan pariwisata halal untuk merumuskan
prioritas tersebut baik dari aspek regulator, praktisi maupun masyarakat akademisi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa prioritas masalah dari aspek regulator adalah
implementasi aturan, aspek masyarakat adalah dampak sosial, dan aspek praktisi
adalah lembaga wakaf. Sedangkan prioritas solusinya adalah standarisasi (regulator),
dampak ekonomi (masyarakat), dan pelatihan nazir (praktisi). Prioritas strategi yang
perlu dilakukan secara berturut-turut yaitu sertifikasi (sertifikasi nazir), sinergi
(kerjasama Badan Wakaf Indonesia dengan lembaga wakaf negara lain) dan promosi
(peningkatan literasi wakaf produktif untuk pariwisata halal). Penelitian
menunjukkan bahwa perlu regulasi yang secara spesifik mendorong optimalisasi
wakaf produktif, kerjasama lintas sektoral, standarisasi dan tata kelola lembaga
wakaf yang memadai serta peningkatan literasi wakaf produktif dan pariwisata halal
di semua lapisan masyarakat.
ABSTRACTThis study aims to analyze the priority problems, solutions, and strategies in
optimizing productive waqf for halal tourism development in DKI Jakarta. Analytic
Network Process (ANP) method is used in this research. This study involved waqf
and halal tourism experts to formulate these priorities in terms of regulators,
practitioners and academics. The results showed that the priority problem from the
regulator aspect is the implementation of the rules, the community aspect is the
social impact, and the practitioner aspect is the waqf institution. Whereas the priority
of the solution is standardization (regulator), economic impact (community), and
nazir training (practitioners). The priority strategies that need to be carried out in a
row are certification (nazir certification), synergy (cooperation between Indonesian
Waqf Board and waqf institutions in other countries) and promotion (increasing
literacy of productive waqf for halal tourism). Research shows that there is still a
need for regulations that specifically encourage the optimization of productive waqf,
cross-sectoral cooperation, adequate standardization and governance of waqf
institutions as well as increased literacy of productive waqf and halal tourism in all
walks of life.