Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis normatif terhadap kewenangan yang dimiliki oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam menyelesaikan permasalahan hukum terkait dualisme penyelenggaraan Perguruan Tinggi Swasta. Sebagaimana diketahui bahwa Pendidikan Tinggi merupakan hal yang sangat penting untuk mencerdaskan anak bangsa dan meningkatkan daya saing bangsa dalam menghadapi era globalisasi di segala bidang. Dalam rangka untuk mencapai tujuan tersebut, Indonesia mengeluarkan Undang-Undang 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan beserta Peraturan Pemerintah sebagai aturan pelaksananya. Tetapi pada kenyataannya, penyelenggaraan beberapa Perguruan Tinggi Swasta tidak berjalan lancar sebagaimana mestinya. Permasalahan secara garis besar karena kurangnya pengetahuan pengelola perguruan tinggi terhadap peraturan yang terbaru. Hal ini yang menjadi penyebab terjadinya sengketa dualisme dalam Yayasan sebagai Badan Penyelenggara. Atas hal itu, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi sebagai lembaga negara yang mengawasi tata kelola Perguruan Tinggi sepatutnya melakukan penyelesaian sengketa dalam organ yayasan, agar tidak terjadi permasalahan hukum terkait pengelolaan Perguruan Tinggi Swasta.
This research aims to conduct normative analysis of the authority owned by The Ministry of Research, Technology and Higher Education in resolving legal problems related to the implementation of private universities. As it is known that higher education is very important to educate the nation and increase the competitveness of the nation in facing the era globalization in all areas. In order to achieve the goal, Indonesia issued Act Number 12 Year 2012 about Higher Education. But in fact, the implementation of the college especially the private universities did not to go smoothly as it should. The problem is largely due to lack of knowledge of the colleges management of the latest regulations. This is the cause of the dispute dualism in the foundation as the governing body. For that ,atter, The Ministry of Research, Technology and Higher Education as state institutions that supervise the high school governance should conduct dispute resolution within the foundations organs, in order not to occur legal issues related to management private colleges.