Eksistensi Yayasan di Indonesia didasarkan pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan jo. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Setelah berlakunya Undang-undang tersebut perlu diadakannya suatu penyesuaian terhadap anggaran dasar yayasan. Rumusan permasalahan yang dibahas dalam penulisan tesis ini tentang keabsahan dari pembentukan Organ Pengurus Yayasan berdasarkan akta pernyataan keputusan rapat yayasan yang belum disesuaikan dengan Undang-undang Yayasan, dan tanggung jawab notaris terhadap pembuatan akta pernyataan keputusan rapat tersebut, serta peralihan aset yayasan yang dilakukan oleh organ pengurus yang dibentuk secara melawan hukum. Bentuk dari penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan tipologi deskriptif analitis, serta metode analisis berupa metode kualitatif. Simpulan dari penelitian ini adalah, (1) Keabsahan organ pengurus yang dibentuk berdasarkan akta pernyataan keputusan rapat yang Anggaran Dasar Yayasanya belum melakukan penyesuaian menjadikan pembentukan kepengurusan tersebut adalah tidak sah, (2) Notaris bertanggung jawab secara perdata, serta (3) peralihan aset oleh organ pengurus yang dibentuk secara melawan hukum tanpa adanya persetujuan dari Pembina adalah tidak sah. Dengan demikian, penulis menyarankan bagi Notaris untuk memahami ketentuan perundang-undangan yang berlaku, apabila ada yang bertentangan maka sudah seharusnya akta terkait tidak dibuat oleh Notaris.
The existence of foundations in Indonesia is based on Law Number 16 of 2001 concerning Foundation jo. Law Number 28 of 2004 concerning Amendment to Law Number 16 of 2001 concerning Foundations. After the enactment of the Act it is necessary to make an adjustment to the articles of association of the foundation. The problem formulation are discussed in the writing of this thesis concerning the validity of the formation of Organs of the Foundation Management is based on the deed of the decision of the foundation meeting which has not been adjusted to the Law of the Foundation, and the responsibility of the notary public to make the deed of meeting statement, as well as the transfer of the assets of the foundation carried out by the board of management who were formed against the law. The form of this research is normative juridical research, using descriptive analytical typology, as well as analytical methods in the form of qualitative methods. The conclusions of this research are, (1) the validity of the board of management formed based on the deed of meeting statement whose Articles of Association have not made adjustments to make the formation of the management invalid, (2) the notary is responsible for civil liability, and (3) the transfer of assets by the board of management illegally formed without the consent of the Trustee is illegal. Thus, the author suggests that the Notary Public understands the provisions of the applicable legislation, if there is a conflict, then the related deed should not be made by a Notary.