Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis secara empiris pengaruh Zakat (Z) terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah yang diproksikan dengan rasio Kemandirian Keuangan Daerah (KKD). Penelitian ini menggunakan data panel dari 23 Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh tahun 2011 s.d. 2018 dengan total 184 observasi. Data panel dalam penelitian ini merupakan data sekunder yang diperoleh dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (audited) Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, serta publikasi resmi dari Badan Pusat Statistik. Penelitian ini berjenis penelitian hipotesis deduktif kuantitatif dengan metodologi pengujian menggunakan analisis model regresi data panel.
Hasil penelitian ini membuktikan secara empiris bahwa (1) Zakat secara simultan (bersamaan dengan komponen Pendapatan Asli Aceh lainnya seperti Pendapatan Pajak Aceh, Retribusi Daerah, Pendapatan Pajak Aceh yang Dipisahkan, dan Lain-lain PAA yang Sah) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kemandirian Keuangan Daerah; dan (2) Zakat secara parsial (independen) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kemandirian Keuangan Daerah. Hasil pengujian hipotesis dengan model alternatif membuktikan bahwa secara empiris Zakat berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Non Zakat. Hasil pengujian hipotesis model alternatif bersesuaian dengan hasil pengujian hipotesis model penelitian.
This research aims to test and analyze the empirical evidence on the effect of Zakat (Z) towards local government’s financial performance with the rasio of Local Financial Autonomy (KKD) as proxy. This research using panel data from 23 District/Municipal Governments in Aceh Province for the year 2011 to 2018 with sum of 184 observations. Those panel data are secondary data which obtained from Local Government Financial Reports (audited) of District/Municipal Governments in Aceh Province, Audit Report from Supreme Audit Board The Republic of Indonesia, and official publications from Central Bureau of Statistics. The type of this research is quantitative-deductive hypothesis which used panel data regression model as research methodology.
This research empirically proves that (1) Zakat has simultaneously (along with other Aceh’s Local Own-Source Revenue such as Aceh’s Tax Revenue, Local Retribution, Separated Aceh’s Local Own-Source Revenue, and Other Legal Aceh’s Own-Source Revenue) positive and significant effect toward Local Financial Autonomy; and (2) Zakat has partially (independently) positive and significant effect toward Local Financial Autonomy. Hypothesis testing with alternative model proves empirically that Zakat has positive and significant effect toward Non-Zakat Local Financial Autonomy. Alternative model’s hypothesis test result is similar with research model’s hypothesis test result.