UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Implementasi Qanun Aceh no. 11 tahun 2018 terkait dengan kewajiban bagi Bank di Aceh untuk beroperasi berdasarkan prinsip syariah = The implementation of Qanun Aceh No. 11 year 2018 in regard to the obligation for banks in aceh to operate based on sharia principles

Anasthasia Gloria C.S.; Aad Rusyad Nurdin, supervisor; Yunus Husein, supervisor; Nadia Maulisa, examiner; Rouli Anita Velentina, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2019)

 Abstrak

Sebagai salah satu daerah di Indonesia yang memperoleh titel daerah spesial, Aceh diberikan kewenangan oleh Pemerintah Pusat untuk mengatur dan mengelola urusan daerahnya sendiri, sebagaimana diberikan melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Terkait dengan kewenangan untuk mengatur urusan daerahnya sendiri, terdapat kewenangan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah Aceh unuk membentuk dan mengesahkan peraturan daerahnya sendiri yang disebut sebagai Qanun Aceh. Terkait dengan hal ini, Pemerintah Daerah Aceh baru saja mengesahkan Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Melalui Qanun ini, Pemerintah Daerah Aceh memberikan pengaturan yang komprehensif mengenai implementasi Prinsip-Prinsip Syariah bagi seluruh Lembaga Keuangan yang beroperasi di wilayah Aceh. Pada dasarnya, Qanun ini menimbulkan kewajiban bagi seluruh Lemabga Keuangan di Aceh untuk beroperasi dengan menggunakan dasar Prinsip-Prinsip Syariah. Terkait dengan hal ini, implikasi serta konsekuensi hukum dari keberadaan Qanun ini akan dianalisis lebih lanjut dalam penelitian ini. Penelitian ini menggunakan metodie penelitian hukum normatif dengan tipe analisis deskriptif, yang akan menggunakan data yang diambil dari hasil penelitian dokumen-dokumen terkait dan materi-materi kepustakaan, serta melalui beberapa wawancara terhadap narasumber terkait. Maka dari itu, seluruh Bank di Aceh wajib beroperasi berdasarkan Prinsip-Prinsip Syariah sebelum tanggal 4 Januari 2022, atau dengan kata lain, seluruh kegiatan finansial dan kegiatan perbankan secara konvensional tidak diperkenankan untuk beroperasi lagi di Aceh setelah tanggal 4 Januari 2022. Pada saat ini, terdapat beberapa Bank di Aceh yang masih melaksankan kegiatan perbankannya secara konvensional. Sebagai akibat dari adanya kewajiban bagi seluruh Bank untuk beroperasi berdasarkan Prinsip-Prinsip Syariah sebagaima tertera dalam Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, maka seluruh Bank di Aceh wajib menyesuaikan dirinya dengan peraturan yang ada. Dalam penelitian ini, terdapat beberapa saran dan gagasan yang dapat digunakan oleh masing-masing jenis kegiatan perbankan di Aceh dalam rangka memenuhi kewajiban yang diatur dalam Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah ini.

As one of the regions in Indonesia which obtain the title of special region, Aceh is given the authority by the central government to regulate and manage its own regional affairs as given through Law No. 11 Year 2006 regarding the Aceh Government. In regard to the management of its own regional affairs, there is an authority given for the Government of Aceh to promulgate and enact its own regional regulation called Qanun Aceh. In relation to this, the Government of Aceh has recently enacted Qanun Aceh No. 11 Year 2018 regarding Sharia Financial Institutions. Through this Qanun, the Government of Aceh provides comprehensive regulations on the implementation of Sharia Principles for all Financial Institutions operating in Aceh. In essence, the enactment of this Qanun gives rise to the obligation for all Financial Institutions in Aceh to operate in accordance with the Sharia Principles. In regard to this, the implications on the enactment of this Qanun, as well as the legal consequences for Banks operating in Aceh in fulfilling such obligation will be analysed further. This research will use the normative legal research method with a descriptive analysis type of research, which uses data taken from the examinations of relevant documents and library materials, as well as the conduct of several interviews.  In essence, all Banks in Aceh shall be operating based on the Sharia Principles by January 4, 2022, or in other words, no Conventional-Based financial or banking activities shall be operating in Aceh after January 4, 2022. At the moment, there are still several Conventional-Based banking activities conducted by Conventional Banks in Aceh. Due to the obligation set forth in Qanun Aceh No. 11 Year 2018 regarding Sharia Financial Institutions, then those Banks need to adjust themselves with the applicable regulation. In this research, there are several suggestions that might be conducted by each types of Banking activities existing in Aceh in implementing the obligation set forth in Qanun Aceh No. 11 Year 2018 regarding Sharia Financial Institutions.
Keywords: Qanun Aceh, Sharia Bank, Conventional Bank, Sharia Principles, Banking Law

 File Digital: 1

Shelf
 S-Anasthasia Gloria Christine Stampfli.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2019
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resources
Deskripsi Fisik : xii, 105 pages : illustration ; appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-22-32396668 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20501317
Cover