Putusnya perkawinan karena perceraian mengakibatkan kewajiban-kewajiban yang mengikat kedua pihak dalam perkawinan. Salah satu kewajiban yang mengikat para pihak adalah memberikan tunjangan setelah adanya perceraian. Tunjangan ini diberikan tidak hanya untuk mantan pasangan akan tetapi juga untuk anak. Pemberian tunjangan setelah adanya perceraian menjadi suatu hal yang sangat penting karena perceraian menimbulkan perbedaan yang cukup signifikan bagi para pihak serta anak yang ada di dalam perkawinan sebelumnya. Pemberian tunjangan ini diharapkan dapat menjadi suatu penyeimbang bagi suatu perubahan yang terjadi akibat adanya perceraian. Indonesia mengatur mengenai alimentasi setelah perceraian baik bagi mantan pasangan maupun anak namun tidak mengatur secara jelas besaran yang mengikat para pihak. Berbeda dengan Kanada yang mengatur
secara jelas besaran maupun durasi yang mengikat para pihak dalam memberikan alimentasi setelah perceraian. Dengan demikian, Indonesia seharusnya dapat mencontoh Kanada dalam menentukan suatu besaran maupun durasi yang dapat mengikat para pihak dalam alimentasi setelah perceraian.
The termination of a marriage due to divorce results in obligations that bind both parties to the marriage. One of the binding obligations of the parties is to provide benefits after a divorce. This allowance is given not only to ex-spouses but also to children. The provision of benefits after a divorce becomes very important because divorce makes a significant difference for the parties and children in the previous marriage. The provision of benefits is expected to be a counterweight to a change
that occurs due to a divorce. Indonesia regulates alimentation after divorce for both spouses and children but does not clearly regulate the amount that binds the parties. It is different from Canada which clearly regulates the amount and duration that binds the parties in giving alimony after divorce. Thus, Indonesia should be able to imitate Canada in determining a quantity and duration that can bind the parties to
the alimentation after divorce.