Tesis ini membahas mengenai keabsahan akta jual beli yang belum sempurna dan dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah dimana terdapat bagian yang dikosongkan yaitu pada bagian objek jual beli. Pokok permasalahan dalam kasus ini membahas tentang keabsahan akta jual beli yang belum sempurna dan ditandatangani para pihak dan bagaimana pertanggungjawaban Pejabat Pembuat Akta Tanah yang membuat akta tersebut berkenaan dengan prinsip/asas kehati-hatian dalam membuat akta. Metode penelitian yang bersifat yuridis normatif, tipologi penelitiannya bersifat deskriptif analitis, jenis data yang digunakan merupakan data sekunder, dan teknik analisis datanya secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan, bahwa akta jual beli yang dibuat oleh PPAT tersebut tidaklah sah dan batal demi hukum karena memenuhi syarat akta dapat dibatalkan yaitu tidak terpenuhinya syarat objektif dan syarat formil, serta adanya cacat kehendak dalam pembuatan aktanya, dan bentuk pertanggungjawaban PPAT apabila tidak memenuhi prinsip/asas kehati-hatian dalam membuat akta akan dikenakan sanksi yang berupa sanksi administratif, sanksi perdata, dan sanksi pidana.
This thesis discusses the frequency of Official Certifier of Title Deeds, hereinafter referred to as PPAT, which are often exposed to legal cases because of their lack of prudence in carrying out their duties and positions, especially in making an authentic deed. The main subject in the case discusses the validity of the deemed incomplete sale and purchase agreement signed by the parties as well as the accountability of the Land Drafting Officer who made the deed with respect to the principle of prudence in making typology of analytical descriptive research, and qualitative data analysis techniques. Based on the result of the study, it can be concluded, that the notarial sale and purchase agreement made by the PPAT is not valid because there are requirements that are not fulfilled, that is subjective conditions and formal conditions, and the form of accountability of PPAT if it does nit meet the principles or principle of prudence in making the deed will be subject to sanctions in the form of administrative sanctions, civil sanctions, and criminal sanctions.