UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Cross Border Insolvency Pada Pelaksanaan Putusan Pailit Perusahaan Asing di Indonesia dan Malaysia = Cross Border Insolvency in Enforcement of Bankruptcy Judgment of Foreign Company in Indonesia and Malaysia

Agnes Kusuma Wardani; Aritonang, Parulian Paidi, supervisor; Ditha Wiradiputra, examiner; Teddy A. Anggoro, examiner; Rosewitha Irawaty, examiner; Henny Marlyna, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020)

 Abstrak

Skripsi ini membahas tentang cross border insolvency pada pelaksanaan putusan pailit perusahaan asing di Indonesia dan Malaysia. Seiring dengan perkembangan suatu negara, transaksi bisnis mulai merambah melewati batas-batas negara, salah satunya adalah pinjam meminjam uang untuk modal suatu perusahaan. Keadaan ketika debitur tidak mampu membayar utangnya dapat membuat debitur dinyatakan pailit. Kepailitan tersebut disebut cross border insolvency. Salah satu
kasus terkait cross border insolvency adalah kasus permohonan pailit Penaga Timur Sdn.Bhd yang diajukan oleh PT. Wijaya Artha Shipping dan PT. Ujung Medini Lestari. Permasalahan yang diangkat dalam kasus tersebut adalah unsurunsur cross border insolvency dan ketentuan UNCITRAL Model Law on Cross- Border Insolvency dapat diterapkan dalam Putusan Nomor 11/Pdt.Sus- PKPU/2018/PN.Niaga.Mdn. Permasalahan lain yang diangkat pada skripsi ini adalah bagaimana pelaksanaan putusan pailit perusahaan asing di Indonesia dan Malaysia. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis-normatif. Analisis yang
dilakukan adalah untuk menjelaskan unsur-unsur cross border insolvency dan ketentuan UNCITRAL Model Law on Cross-Border Insolvency dapat diterapkan dalam Putusan Nomor 11/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Mdn, dan pelaksanaan putusan pailit perusahaan asing di Indonesia dan Malaysia.

This paper discussed cross border insolvency in enforcement of bankruptcy judgment of foreign company in Indonesia and Malaysia. As a country developing, business transactions begin to penetrate cross border, one of the business transcations is loan agreement for capital. The condition of debtors can not pay their debts can make the debtors go bankrupt. This is called as cross border insolvency. One of the cases of cross border insolvency is a bankruptcy of Penaga Timur Sdn.Bhd case that was filed by PT. Wijaya Artha Shipping and PT. Ujung Medini Lestari. This paper examines the elements of cross border insolvency and the using of UNCITRAL model Law on Cross Border Insolvency
in the case Nomor 11/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Mdn. This paper also examines the enforcement of bankruptcy judgment of foreign company in Indonesia and Malaysia. This study was conducted by using normative legal research method. The analysis presents the elements of cross border insolvency and the using of UNCITRAL model Law on Cross Border Insolvency in the case Nomor 11/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Mdn, and the enforcement of
bankruptcy judgment of foreign company in Indonesia and Malaysia.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Agnes Kusuma Wardani.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : ix, 75 pages ; appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-22-64038010 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20501382
Cover