Penelitian ini membahas mengenai tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT dalam pembuatan Akta Jual Beli yang didasarkan pada keterangan dan dokumen palsu yang dibawa oleh penghadapnya. Dokumen palsu yang dimaksud adalah berupa kartu identitas dan surat cerai, termasuk tanda tangan dari si penghadap PPAT. Penelitian ini mengkaji mengenai akibat hukum terhadap Akta Jual Beli yang dibuat berdasarkan keterangan dan dokumen palsu tersebut. Selain itu, dalam penelitian ini akan dikaji juga mengenai tanggung jawab PPAT baik secara pidana, perdata, dan administrasi atas aktanya yang dibuat berdasarkan dokumen dan keterangan palsu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data studi dokumen terhadap data sekunder. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif yang menghasilkan hasil penelitian deskriptif analitis.
Hasilnya adalah bahwa akta yang dibuat berdasarkan keterangan dan dokumen palsu dapat dimintakan pembatalan pada Pengadilan. Akta jual beli yang batal, akan mempengaruhi hak atas tanah dari obyek jual belinya, termasuk menjadi batalnya hak tanggungan yang menempel pada hak atas tanah tersebut. Atas akta autentik yang batal itu, apabila PPAT yang membuat akta sesuai dengan tatacara dan ketentuan yang diatur, maka terhadapnya tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban, baik tanggung jawab pidana, tanggung jawab perdata, dan tanggung jawab administrasi. PPAT diharapkan terus waspada dalam melakukan pengenalan penghadapnya, salah satu caranya dapat dilakukan dengan meminta kartu identitas lain dari penghadapnya.
This study discusses the responsibilities of the Land Deed Official or PPAT in making Sales and Purchase deed based on false information and documents brought by the client. The false documents in referrence are an identity card and divorce papers, including the signature of the PPAT client. This study examines the PPAT's criminal, civil and administrative lialbilities for the deeds that were made based on false documents and statements. Beside that, this research will examine legal consequences of sales and purchase deed that were made base on false information and documents. The research method used is normative juridical research by collecting document study data on secondary data. The approach used is qualitative, that produces descriptive analytical research results.
The result of this research is that a deed made based on false information and documents can be requested for cancellation at the Court. The deed of sale and purchase will affect the land rights of the object of sale, including the cancellation of the mortgage rights attached to the land rights. For the authentic deed that were canceled, if the PPAT who makes the deed is in accordance with the rules and regulations, then PPAT cannot be held accountable for both criminal liability, civil liability, and administrative liability.