Sebagai salah satu sektor usaha yang tidak memiliki aset yang dapat dijaminkan, maka dibutuhkan suatu alternatif metode pembiayaan bagi sektor usaha hulu minyak dan gas bumi. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah regulasi dan mekanisme mengenai trustee borrowing scheme sebagai alternatif pembiayaan bagi kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi dan perbedaaannya dengan metode pembiayaan berbentuk project finance pada umumnya. Metode penelitian yang dilakukan adalah yuridis normatif, dan data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Penerapan dan mekanisme trustee borrowing scheme di Indonesia mengacu pada trust dalam sistem hukum common law. Hal ini didasarkan pada adanya klausula pilihan hukum dalam perjanjian trustee borrowing scheme, namun skema ini harus tetap mematuhi hukum Indonesia yaitu dalam hal pengaturan devisa utang luar negeri. Mekanisme trustee borrowing scheme ini pada prinsipnya merupakan bentuk derivatif dari project finance¸ namun terdapat perbedaan di antara keduanya yaitu dalam hal bentuk hukum pihak yang melakukan pinjaman, sistem jaminan/agunan, recourse dalam pembiayaan, dan prioritas negara terhadap pendapatan. Ketiadaan kerangka hukum trust yang kuat membuat perjanjian trustee borrowing scheme harus memilih hukum negara-negara common law yang telah memiliki kerangka hukum trust yang kuat. Sehingga regulator perlu membuat suatu kerangka hukum trust yang memadai, termasuk mengenai kedudukan utang luar negeri dalam trustee borrowing scheme demi keamanan dari pihak pemberi pinjaman.
Kata kunci: Trust, Jaminan, Project Finance.
As one of the business sectors that does not have assets that can be pledged as collateral, an alternative method of financing is needed for the upstream oil and gas business sector. The problems discussed in this thesis are regulations and mechanisms regarding trustee borrowing schemes as an alternative financing for upstream oil and gas business activities and the difference with financing methods in the form of project finance. The research method used is normative juridical, and the data obtained were analyzed using qualitative descriptive methods. The application and mechanism of trustee borrowing schemes in Indonesia refers to the regulation of trust in the common law. This is based on the existence of a choice of law clause in the trustee borrowing scheme agreement, but this scheme must still comply with Indonesian law, namely in terms of foreign exchange regulation. The trustee borrowing scheme mechanism is a derivatives form of finance¸ but there are differences between the two in terms of the legal form of the party making the loan, the collateral system, recourse in financing, and the country's priorities for income. In the absence of a strong trust legal framework, a trustee borrowing scheme must choose the law of common law countries that have a strong legal framework of trust. Hence, the regulator needs to create an adequate legal framework for trust, including regarding the position of foreign debt in a trustee borrowing scheme for the security of the lender.