Tesis ini membahas mengenai Konversi Utang menjadi Setoran Saham Perseroan berdasarkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor 32/PDT.G/2017/PN Plk. Dalam putusan pengadilan tersebut, terdapat ketidaksesuaian dalam Konversi Utang yang dilakukan oleh Perseroan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Dengan adanya beberapa ketidaksesuaian dari proses yang telah dilakukan oleh Perseroan menggugah minat Penulis untuk melakukan penelitian lebih lanjut terkait keabsahan dari Akta Perubahan Anggaran Dasar yang dibuat oleh Notaris dan pertanggungjawaban Notaris sebagai pembuat akta autentik tersebut. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif analitis. Analisis data yang dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif.
Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa keabsahan dari Akta Perubahan Anggaran Dasar dapat batal demi hukum dikarenakan adanya cacat hukum dalam proses Konversi Utang menjadi Setoran Saham. Pertanggungjawaban Notaris terhadap akta yang dibuatnya adalah sebatas pada keabsahan syarat formil. Notaris dapat dimintai pertanggungjawaban mengenai syarat materiil, apabila Notaris telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menjalankan jabatannya. Dengan adanya pelanggaran tersebut, Notaris dapat dikenakan sanksi administratif, perdata dan pidana.
This thesis discuss on the practice of Loan Conversion into Share Capital of the Company based on District Court of Palangka Raya Decision Number 32/PDT.G/2017/PN Plk. Referring to the court decision, there were non-compliance on the Loan Conversion done by the Company with the applicable laws and regulations. By the fact of the non-compliance process done by the Company, it arouse writer curiosity to conduct a further researched on the validity of the Deed of the Amendment of Article of Association made by the Notary and also the responsibility of the Notary as the Authentic Deed Officer. This research will use a juridical normative study, with the nature of study of analytical descriptive research. Data analysis will be performed using a qualitative approach.
As the result of this research, the validity of the notarial deed is null and avoid by law due to legal defect on the Loan Conversion into Shares process. The Notary is only responsible within the formality requirements of its Notarial Deed. The Notary can be held responsible on the material requirement of a Deed, if the Notary has violated the provisions of the legislation in carrying out their duties. As the consequences, the Notary can be subjected to administrative, civil and criminal sanction.