Tesis ini membahas mengenai harta bersama perkawinan suami isteri yang tidak dilakukan pembagian setelah putusnya perkawinan karena kematian suami, yang mengakibatkan timbulnya kerancuan terhadap status harta kekayaan pada harta pribadi milik isteri dan harta bersama milik para ahli waris atas harta peninggalan/ warisan bagian suami. Oleh karena hal tersebut, timbul sengketa waris yang diajukan oleh beberapa ahli waris terkait jual beli tanah dan bangunan antara orang tua dan anak setelah salah satu orang tua meninggal dunia. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai status harta perkawinan setelah putusnya perkawinan karena kematian, pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam memutus perkara pada Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 265/PDT.G/2017/PN.Bdg, dan tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah pada proses pengalihan hak milik atas tanah dan bangunan melalui jual beli. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian yuridis normatif dengan dengan tipe penelitian deskriptif analisis, jenis data yang digunakan adalah data sekunder, dengan alat pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan selanjutnya dianalisis melalui pendekatan secara kualitatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa terhadap harta perkawinan yang belum dibagi disebabkan meninggalnya suami maka menjadi harta bersama para ahli waris, oleh karenanya untuk pengalihan harta bersama tersebut memerlukan persetujuan seluruh para ahli waris, serta PPAT bertanggung jawab terhadap kelalaian-nya yang mengakibatkan kerugian terhadap para ahli waris.
This thesis discusses joint husband and wife property which is not distributed after the marriage is terminated due to the death of the husband, which results in confusion about the status of assets in the wifes personal assets and the joint property of the beneficiary of the husbands inheritance. Because of this, inheritance disputes were raised by several beneficiary related to the sale and purchase of land and buildings between parents and children after one parent died. The issues raised in this study are regarding the status of marital property after the marriage is terminated due to death, the legal considerations of the Panel of Judges in deciding cases in the Bandung District Court Decision Number 265 / PDT.G / 2017 / PN.Bdg, and the responsibility of the Land Deed Makers Officer in the process of transferring ownership rights to land and buildings through the sale and purchase. The research method used in this thesis is normative juridical research with descriptive analysis type of research, the type of data used is secondary data, with data collection tools through literature study which then analyzed through a qualitative approach. The results of the study stated that the marital assets that have not been divided due to the death of the husband will become joint property of the heirs, therefore the transfer of shared assets requires the approval of all heirs, and the PPAT is responsible for his negligence resulting in losses to the heirs.