UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Perlindungan nasabah perbankan dalam kegiatan pertukaran informasi perkreditan melalui lembaga pengelola informasi perkreditan = Protection of banking customers in credit information exchange activities through credit information management institutions

Muhammad Fajrianto Rahmansyah; Yunus Husein, supervisor; Aad Rusyad Nurdin, supervisor; Nadia Maulisa, examiner; Rouli Anita Velentina, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020)

 Abstrak

Kredit macet merupakan salah satu masalah yang masih terjadi dalam sektor jasa keuangan, terutama perbankan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah permasalahan tersebut adalah dengan menggunakan informasi perkreditan nasabah debitur untuk mengenal calon nasabah terlebih dahulu dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberikan jasa kredit. Penyediaan informasi perkreditan di Indonesia sendiri dalam praktiknya dilakukan oleh OJK sebagai pemerintah dan LPIP sebagai swasta. Adapun kegiatan pertukaran informasi perkreditan melalui LPIP rentan terhadap penyalahgunaan, oleh karena itu penelitian ini membahas mengenai perlindungan terhadap nasabah perbankan dalam kegiatan tersebut. Penulisan ini mengkhususkan pembahasan untuk mencari tahu bagaimana pengaturan perlindungan nasabah perbankan dalam kegiatan pertukaran informasi perkreditan melalui LPIP, serta bagaimana implementasi kewajiban perlindungan informasi perkreditan nasabah perbankan oleh PT. Pefindo Biro Kredit sebagai LPIP menurut peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif-evaluatif. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu pertama, pengaturan perlindungan nasabah perbankan dalam kegiatan pertukaran infomasi perkreditan melalui LPIP tersebar di beberapa peraturan perundang-undangan, dengan pengaturan utama terdapat di dalam Pasal 32 UU Bank Indonesia yang kemudian diatur lebih lanjut dalam POJK No. 42/POJK.03/2019 tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan yang kemudian mengacu kepada ketentuan perundangan informasi dan transaksi elektronik, kemudian dalam Undang-Undang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998, dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Bentuk perlindungan yang diatur berupa kewajiban, larangan, kebolehan, serta sanksi bagi LPIP dalam melakukan pengelolaan terhadap informasi perkreditan. Kewajiban LPIP tersebut terkait dengan pengelolaan data, meliputi serta kegiatan lainnya. Kedua, PT. Pefindo Biro Kredit sebagai LPIP telah memenuhi kewajibannya terkait perlindungan informasi perkreditan menurut peraturan perundang-undangan.

Non-performing loan is one of the problems that still occur in the financial services sector, especially banking sector. One thing that can be done to prevent that problem is by using debtor credit information to know more about the customers and apply the precautionary principle in providing credit services. The provision of credit information in Indonesia itself in practice is carried out by the OJK as government representative and the LPIP as the private sector. The activity of credit information exchange through LPIP is vulnerable to abuse, therefore this study discusses about the protection of banking customers in that exchange. This thesis focuses on finding out how the regulation of banking customer protection are held in credit information exchange activities through LPIP, and how the implementation of banking customer credit information protection obligations by PT. Pefindo Credit Bureau as LPIP according to statutory regulations. This study uses normative juridical approach with descriptive evaluative research methods. The conclusions of this study are first, the regulations of banking customer protection in credit information exchange activities through the LPIP are scattered in several laws and regulations, with the main regulation contained in Article 32 UU Bank Indonesia and further regulated in POJK No. 42/POJK.03/2019 about Credit Information Management Institutions which then refers to the statutory regulations about information and electronic transactions, then in the Banking Law as amended by Law No. 10 of 1998, and Consumer Protection Law No. 8 of 1999. The protection that is regulated are in the form of obligations, prohibitions, permissions, and sanctions for LPIP in managing credit information. The LPIP obligations are related to data management, including the collection, processing and distribution of data, as well as other activities. Second, PT. Pefindo Credit Bureau as LPIP has fulfilled its obligations related to the protection of credit information according to statutory regulations.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Muhammad Fajrianto Rahmansyah.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : libUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiv, 181 pages ; Illustration ; appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-22-52476660 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20501857
Cover