UI - Tugas Akhir :: Kembali

UI - Tugas Akhir :: Kembali

Evaluasi Kajian atas Kebijakan Akuntansi Pembiayaan Bank dengan Skema Musyarakah pada PT TMK = Accounting Policy Evaluation of PT TMK on Musharakah Financing Scheme with Bank

Ayrin Nashfati; Edward Tanujaya, supervisor; Viska Anggaraita, examiner (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2019)

 Abstrak

ABSTRAK
Laporan magang ini membahas evaluasi atas kajian kebijakan akuntansi pembiayaan bank dengan skema musyarakah pada PT TMK. Pada laporan magang ini dibahas proses penyusunan kebijakan akuntansi di PT TMK sesuai dengan PSAK yang berlaku dan benchmarking dua perusahaan di Indonesia. Laporan magang ini juga membahas tentang aktivitas magang di PT TMK dan bagaimana pelaksanaan magang tersebut menjadi sebuah proses pembelajaran dan refleksi diri.

ABSTRACT
The focus of this report is to evaluate the accounting policy conducted by PT TMK on Musharaka financing scheme with Bank. Additionally, this report will discuss the overall process of preparing accounting policy in PT TMK based on relevant accounting standards and benchmarking two companies in Indonesia. This report will also discuss about internship activities in PT TMK and how the internship turns out to be an experiential learning and self reflection process.

 File Digital: 1

Shelf
 TA-Ayrin Nashfati.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tugas Akhir
No. Panggil : TA-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2019
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : volume resource
Deskripsi Fisik : xiii, 42 pages : illustration ; appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
TA-Pdf 16-21-070055836 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20502153
Cover