Menurut UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, media massa memilikki fungsi untuk mendidik. Terlebih lagi bahasa yang digunakan oleh guru di sekolah Alwi(2011:viii). Bedasarkan hal itu, media massa memilikki kewajiban memasyarakatkan bahasa indoneisa yang baik dan benar. Berbahasa Indonesia yang baik adalah menggunakan bahasa sesuai dengan situasi komunikasi, sementara berbahasa Indonesia yang baik dan benar adalah adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah. kesesuaian kaidah yang dimaksud adalah bedasarikan pedoman yang diakui dan diterbitkan oleh Badan pengembangan Bahasa dan perbukuan yakni Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia dan Pedoman Pengindonesiaan Kata dan Bahasa Asing serta Kamus Besar Bahasa Indonesia. Peneliti berupaya mengkaji penggunaan istilah asing pada empat media massa cetak di Provinsi Banten yakni Radar Banten, Kabar Banten, Banten Pos, dan Banten Raya yang terbit pada bulan juli 2018 sebanyak 23 artikel berita utama. Penelitian ini menggunakan meode deskriptif kualitatif dengan langkah-langkah analisis data yaitu (1)penyimakan; (2)pengindentifikasian dan pengklasifikasian data bedasarkan penggunakan istilah asing yang ditemukan; (3)pengintepretasian data; dan (4)pembuatan simpulan. Bedasarkan hasil analisis data ditemukan bahwa terdapat dua puluh lima (25) data istilah asing yang sudah memilikki serapan, penerjemahan, atau pada kata namun tidak dituliskan bentuk baku dari istilah asing yang telah memilikki padanan kata dalam bahasa Indonesia serta empat (4) data yangf belum memilikki padanan kata namun penulisanya tidak sesuai dengan pedoman yakni harus diberi hgaris bawah atau dicetak miring.