ABSTRAKSekolah sebagai mini society yang multidimensi karena berkumpul orang-orang dari latar belakang sosial, ekonomi, agama, dan bahkan budaya yang berbeda. Perbedaan terkadang menimbulkan konflik antar peserta didik, mulai dari sendagurau hingga mengarah pada bullying, perkelahian, tawuran bahkan kekerasan. Tidak dapat dipungkiri bahwa kebutuhan akan suasana dan lingkungan yang damai tidak hanya ada di daerah-daerah konflik tetapi juga di daerah-daerah tanpa konflik bahkan dilingkungan pendiidkan, lingkungan di mana harusnya konflik apalagi dengan kekerasan tidak terjadi. Tulisan ini hendaknya memberikan perspektif lain dalam penanganan konflik dan berbagai tindakan seperti bullying, diskriminasi, intoleransi, tawuran dan juga kekerasan yang terjadi disekolah dengan mengedepankan aspek pencegahan. salah satu bentuk pencegahan adalah dengan mengembangkan budaya damai (Peace Culture) di sekolah melalui pendidikan perdamaian (Peace Education) dan pendidikan HAM ( Human Rights Education) yang bertujuan membangun pemahaman dan kesadaran siswa dan seluruh unsur komunitas sekolah tentang perbedaan yang menyatukan (unity by diversity), nilai-nilai perdamaian (peace values), nilai-nilai HAM (human rights values) dan multikulturalisme. sekolah ramah HAM menjadi sebuah wadah bagi pengembangan budaya damai yang menerapkan nilai-nilai hak asasi manusia. Budaya sekolah sebagai daerah kunci keempat dari sekolah ramah HAM turut pula menjadi komponen utama pendidikan perdamaian. pendidikan perdamaian yang diajarkan disekolah diharapkan akan menghadiri perilaku damai dengan menghargai hak asasi orang lain, sehingga akan membentuk kultur damai yang menjunjung tinggi hak asasi dan martabat manusia