ABSTRAKMasyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) bertujuan untuk membangun pasar tunggal dan basis produksi di ASEAN sebelum tahun 2015. untuk tujuan ini, hambatan arus modal, barang, jasa investasi dan tanaga kerja terampil di ASEAN akan dipotong. Beberapa wilayah khusus yang memiliki prioritas dalam liberalisasi ini adalah makanan, kehutanan, dan pertanian. dibidang pertanian, kita dihadapkan dengan beberapa masalah utama, yaitu tanahh, infrastruktur, benih dan pupuk, tenaga kerja pertanian, hubungan harga dan distribusi, asuransi pertanian, produktivitas, dan lembaga petani. dalam kondisi petani dan pertanian kita yang lemah, MEA menciptakan kebijakan pertanian yang harmonis dengan kebijakan perdagangan. kebijakan yang ada masih bersifat parsial. oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memiliki pet jalan dalam menghadapi MEA, termasuk menyiapkan kerangka peraturan nasional yang merupakan perspektif integral, konsisten, dan hak asasi manusia disektor pertanian