ABSTRAKPenyandang disabilitas selaku warga negara mempunyai kedudukan, kewajiban, dan hak yang sama dengan orang lain yang tidak menyandang disabilitas dalam memperoleh kesempatan kerja secara layak. Selama ini sebagian warga masyarakat masih menganggap bahwa penyandang disabilitas berkemampuan kerja kurang produktif. penelitian ini akan menggali tentang persepsi pengusaha pengusaha terhadap tenaga kerja disabilitas dan faktor yang mempengaruhi pandangan pengusaha terhadap kemampuan tenaga kerja disabilitas. Tujuan yang ingin dicapai adalah diketahui secara objektif mengenai persepsi pengusaha terhadap tenaga kerja disabilitas dan terindentifikasinya berbagai faktor yang mempengaruhi persepsi pengusaha tersebut. penelitian ini dilakukan dengan penelitian dekriptif kualitatif. Lokasi penelitian ditentukan di Kabupaten Bantul, dengan pertimbangan: 1) adanya Apindo cabang Kabupaten Bnatul, 2) Disabilitas daksa nerupakan realita yang ada dan actual didaerah ini, dan 3) setelah gempa bumi 27 Mei 2006 banyak permasalahan sosial yang terkait dengan keberadaan penyandang disabilitas. penentuan sampel dilakukan secara random sampling, dari seluruh populasi pengusaha anggota Apindo akan ditentukan sebanyak 30 pengusaha sebagai infroman berdasarkan informasi ataupun pilihan dari pengurus Apindo. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan telaah dokumen. Data yang berhasil dikumpulkan selanjutnya akan dianalisis secara deksriptif kualitatif yaitu dengan memaknai data, mengintepretasi data secara objektif, dan menganalisa hasil interpretasi data berdasarkan argument yang bersifat formal dan ilmiah. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa belum semua pengusaha memandang dan bersikap menerima kehadiran tenaga kerja penyandang disabilitas untuk bekerja di perusahaan yang mereka kelola, persepsi pengusaha terhadap tingkat pengetahuan penyandang disabilitas tentang pekerjaan yang dilakukan cukup baik, dan kemampuan kerja penyandang disabilitas kurang memadai. beberapa faktor yang mempengaruhi persepsi pengusaha terhadap tenaga kerja disabilitas, meliputi: kurangnya pemahaman karakteristik jenis kedisabilitasan(daksa, netra, grahita, rungu, dan wicara), keaktifan pengusaha dalam mengikuti kegiatan di Apindo, besar dan kecilnya perusahaan, dan peran pemerintah daearah setempat.