ABSTRAKReformasi birokrasi diharapkan dapat menciptakan pembenahan pada aspek regulasi, prosedur, dan penataan regulasi diharapkan akan mengatasi permasalahan yang terjadi seperti hyper regulation, tumpang tindih regulasi, berorientasi pada kualitas, ketidak sesuaian dengan perencanaan dan arah pembangunan, lemahnya peran kelembagaan, serta minimnya koordinasi antar kementerian/lembaga. diharapkan dengan danya reformasi regulasi terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi antar fungsi pemerintahan yang pada akhirnya dapat mengarahkan pembentukan regulasi sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta dapat meningkatkan kualitas regulasi dalam rangka mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional.